Cari Berita

Breaking News

Cak Imin, Hidir Ibrahim, dan Khaidir Bujung Dipanggil KPK

INILAMPUNG
Selasa, 19 November 2019

Hidir Ibrahim, mantan anggota DPRD Lampung (ist)

INILAMPUNGCOM --- Muhaimin Iskandar tampaknya masih belum aman dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Selasa (19/11/2019), Tim Penyidik KPK memeriksa tiga tokoh sentral PKB, termasuk Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dia diperiksa dalam kapasitas anggota DPR RI, bukan sebagai ketua umum PKB.

Dua lainya, yakni dari Lampung; Hidir Ibrahim, dan Khaidir Bujung.

"Yang bersangkutan (Muhaimin Iskandar) diperiksa sebagai saksi atas tersangka HA (Hong Arta)," kata Jubir KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (19/11).

Siapa HA. Dia merupakan Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, JECO Group, Hong Arta Jhon Alfred-- yang pernah menangani proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.

Dalam kasus itu, Hong Arta diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti pada pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

Hong adalah tersangka ke-12 dalam kasus itu. Sebelumnya, KPK pun telah menetapkan 11 tersangka orang lainnya.

2 Mantan Anggota DPRD Lampung
Terkait dua nama mantan anggota Fraksi PKB, di DPRD Provinsi Lampung, yakni Hidir Ibrahim dan Khaidir Bujung --- masih soal kesaksian dikasus yang sama.

Khaidir Bujung, kini pindah di Partai Demokrat. Saat kasus itu bergilir, Bujung sempat menjadi wakil ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) (PKB) Lampung.

Sementara itu, Hidir Ibrahim saat ini menjabat ketua DPW Anshor, dan wakil ketua DPW PKB Lampung.

Pemilu 2019 lalu, Hidir sempat menjajal maju DPR RI, Dapil Lampung I, namun gagal,

Sedangkan Khaidir Bujung, pindah ke Demokrat, dan gagal saat maju lagi di DPRD Lampung, saat Pileg 2019. (*/Zal/inilampung.com)

#KPK        #PKBLampung

LIPSUS