Cari Berita

Breaking News

Erick Thohir Pastikan Ahok Jadi Komisaris Utama di PT Pertamina

INILAMPUNG
Jumat, 22 November 2019

INILAMPUNGCOM - Erick Tohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kompleks Istana Kepresidenan menyampaikan bahwa, Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok menjadi komisaris utama Pertamina, pada Jumat (22/11).

Ahok akan dibantu Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris. 

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan bahwa Ahok akan berlabuh di perusahaan pelat merah, tinggal menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Arya menyebut Ahok bakal menjabat sebagai pimpinan perusahaan BUMN di sektor energi.

"Dari syarat-syarat sudah terpenuhi semua. Tinggal nunggu RUPS saja. Apakah Pertamina atau PLN," kata Arya di Kementerian BUMN, Kamis (21/11).

Menurutnya, Ahok telah memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.

Dari regulasi tersebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon direksi BUMN, seperti persyaratan formal, persyaratan materiel, dan persyaratan lain.

Untuk persyaratan formal, dalam Bab II poin A menyebutkan, direksi perseroan adalah orang yang cakap melakukan perbuatan hukum kecuali dalam waktu lima tahun sebelumnya pernah dinyatakan pailit, menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris.

Serta dewan pengawas yang dinyatakan bersalah dan menyebabkan BUMN atau perusahaan pailit, dan tidak pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN atau perusahaan.(*)

LIPSUS