Cari Berita

Breaking News

Indra Bambang Utoyo Marah Soal Syarat Caketum Golkar Didukung 30 Persen

INILAMPUNG
Jumat, 29 November 2019


Indra Bambang Utoyo (ist)
INILAMPUNGCOM --- Salah satu bakal calon ketua umum Partai Golkar, Indra Bambang Utoyo (IBU) marah-marah usai mengambil formulir pendaftaran calon ketum Golkar.

Dia mengaku kecewa dan menuding panitia semena-mena karena syarat mendaftar ketua umum harus mengantongi 30 persen dukungan pemilik suara.

Indra menilai sulit mendapatkan dukungan 30 persen dalam dua hari sebelum penutupan pendaftaran.

Padahal, kata Indra yang politisi senior itu, menyebut pada Munas Golkar sebelumnya penggalangan dukungan dilakukan pada hari penyelenggaraan Munas.

"Bila ternyata ada perubahan dan proses itu belum dibicarakan pada pleno, ini seperti main-main dan membuat munas ini tidak berwibawa dan bermartabat," ucapnya.

Diarena pra-Munas, kini telah berlangsung tahapan pendaftaran bakal calon. Anehnya, panitia membuat syarat yang dianggap memberatkan calon lain.

Indra Bambang Utoyo siang ini mendatangi Komite Pemilihan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar 2019 di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/11/2019). Baca videonya (https://www.vidio.com/watch/1842912)

Niatnya maju karena perlu adanya keseimbangan. Selama ini, terkesan hanya dua calon, yakni Bambang Soesatyo dan Airlangga Hartarto.

Dukungan 30 Persen
Ketua Panitia Munas Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, salah satu persyaratan calon harus mengantongi 30 persen suara atau dukungan dari kader.

Dijelaskan Mekeng, dalam penyelenggaraan munas ini dirinya tidak ingin Partai Golkar pecah seperti dahulu silam. Sehingga semua calon ketua umum yang ingin mendaftar harus benar-benar yang telah terseleksi dan memiliki 30 persen dukungan suara.

“Kita tidak mau pecah di munas. Jadi terima saja semuanya,” kata Mekeng, kepada Pers, Jumat (29/11/2019).

Informasi yang beredar, setidaknya ada lima nama bakal maju; Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dan Agun Gunandjar Sudarsa, Ridwan Hisjam dan Indra Bambang Utoyo.

Perhelatan akbar, Munas dilakukan 3-6 Desember 2019 bertempat di Hotel Rizt Carlton, Kuningan, Jakarta.

Berikut ada 14 syarat bagi calon ketua umum Partai Golkar:
1. Pernah menjadi pengurus Partai Golkar di tingkat pusat minimal 5 tahun, di tingkat provinsi dan menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan selama 1 periode penuh yang dibuktikan dengan kops surat keputusan

2. Aktif secara terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain yang tertuang dalam surat pernyataan

3. Pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader

4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela

5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas

6. Tidak pernah terlibat Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30SPKI‎)

7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif di dalam partai Golkar

8. Mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum pada komite pemilihan munas partai golkar sesuai jadwal yang ditentukan

9. Sehat jasmani dan rohani

10. Bebas penggunaan narkoba

11. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai Golkar ke depan sesuai tugas pokok dan fungsi partai politik

12. Menyerahkan foto berwarna sebagi syarat administrasi

13. Mengikuti pemaparan visi misi yang telah ditetapkan komite pemilihan munas partai golkar

14. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang disediakan oleh komite pemilihan .


[zal/inilampung.com]

LIPSUS