Cari Berita

Breaking News

Ada Permainan Rekrutmen Panwascam?. Ini Pesan Candrawansah

INILAMPUNG
Senin, 23 Desember 2019


INILAMPUNGCOM - Kepada yang gagal silahkan berkontribusi terhadap pemilihan kepala daerah (Pilwakot Bandarlampung), dengan menyampaikan saran yang konstruktif kepada kami, jangan malah menyudutkan dan menggiring opini yang negatif.

Begitulah pesan Candrawansah Ketua Bawaslu Bandarlampung, setelah melantik 60 Panwascam yang tersebar di 20 Kecamatan untuk bertugas pada Pilwakot 2020. Pelantikan digelar di hotel Golden Tulip, Senin (23/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Candra menjelaskan mekanisme awal perekrutan panwascam, sampai tepilihnya 3 anggota pengawas tiap kecamatan.

Sebelumnya, bersamaan dengan pelantikan yang digelar sore (23/12) tadi, Bawaslu Bandarlampung dituding melakukan nepotisme dalam proses rektrutmen Panwascam. Tudingan itu dijatuhkan oleh LSM Lampung Memantau ke Komisioner Bawaslu.

Ketua LSM Lampung Memantau Een Riansah menyebut ada nama kakak kandung salah satu komisioner, namun lulus seleksi dan dilantik sebagai Panwascam disalah satu kecamatan. Kemudian ia juga menyebut Ada hasil nilai ujian peserta yang berubah sesaat jelang pengumuman.

Menanggapi hal itu, Candra mengungkapkan bahwa proses itu dilakukan sesuai aturan. Untuk hasilnya adalah sesuai dengan kemampuan diri para pendaftar. Ia menjamin Panwascam yang lolos dilihat dari kemampuan dan rekam jejaknya saat seleksi. Bahkan seluruh poroses seleksi terdokumentasi. Baik dengan rekaman ataupun data tertulis.

“Bukan berdasarkan subjektif kami, tetapi penilaiannya adalah keseluruhan dari setiap tahapan tes (objektif) dan kami plenokan dalam penentuan Panwas Kecamatan yang akan kita umumkan,” jelas Candra.

Menurutnya, Bawaslu Kota Bandarlampung tetap pada koridor, setiap tahapan seleksi semua peserta bisa menyaksikan sendiri dan mengukur dirinya masing masing. “Kemudian layak atau tidak duduk sebagai pengawas pemilu,” tambahnya.

Selanjutnya, terkait tudingan adanya unsur saudara yang terpilih sebagai Panwascam. Candra mengungkap bahwa yang bisa membatasi itu adalah pertalian perkawinan.

“Bahkan jika terikat perkawinan (Panwascam) bisa gugur sebelum bertarung,” tutupnya.(zal/inilampung)

LIPSUS