Cari Berita

Breaking News

Di Bawaslu Lamtim, Pengurus Parpol Lolos Jadi Panwascam

INILAMPUNG
Minggu, 29 Desember 2019


Pelantikan Panwascam Lampung Timur (dok. Fb)

INILAMPUNGCOM - Badan Pengawas Pemilu kabupaten Lampung Timur melantik Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Hotel Nusantara Syari'ah Bandarlampung, Sabtu (28/12/2019).

Namun dari data peserta yang lulus seleksi dan dilantik menjadi anggota Panwascam tersebut, diketahui ada seorang peserta yang diduga menjabat sebagai pengurus salah satu partai politik (Parpol).

Anggota Panwascam yang diduga sebagai pengurus Parpol itu, bernama Fatkur Rohman Afandi .

Berdasarkan lampiran SK DPW PKB Provinsi Lampung Nomor: 1534/DPW-03/IV/A.I/X/2017, Fatkur Rohman Afandi diketahui masih tercatat sebagai sekretaris Dewan Tanfidz DPAC Partai Kebangkitan Bangsa kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Periode 2016-2022.

SK DPAC PKB Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur

Adanya anggota Panwascam yang masih pengurus aktif Parpol, Ketua Elkade Lampung Yusuf, meminta Bawaslu harus cermat dalam menyeleksi calon Panwascam.

"Bagaimana akan tercipta pemilu yang Luber Jurdil, kalau Partai hari ini menyusupkan anggotanya duduk di lembaga pengawas pemilu?" ungkap ketua Lembaga Kajian Pembangunan dan Hak Demokrasi (Elkade) Lampung, (29/12/2019).

Panwascam Lampung Timur
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Independen Pemberantasan Anti Korupsi (LSM Gipak) akan terus mengusut dugaan kecurangan yang terjadi saat perekrutan Panwascam Lampung Timur.

"LSM Gipak juga akan terus memantau penggunaan anggaran dana hibah dari Pemerintah Daerah Lampung Timur kepada Bawaslu Lampung Timur senilai Rp 15 Miliar lebih," kata Arip Setiawan.(zal/inilampung)

LIPSUS