Cari Berita

Breaking News

Di Penjara, OC Kaligis Berjuang Lewat Buku

INILAMPUNG
Minggu, 08 Desember 2019

INILAMPUNGCOM - Penjara tak menghalangi seseorang untuk berkarya.  Dari jeruji besi, bukunya kelak diharap bisa menjadi referensi buat pencari keadilan.

Siapa orangnya? Pengacara kondang OC Kaligis.

Dia meluncurkan buku bertajuk Komisi Pemberantasan Korupsi "(KPK) Bukan Malaikat" di aula Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Ini merupakan bentuk perjuangan dan perlawanan bahwa harus ada pihak yang mengawasi KPK agar tidak bertindak sewenang-wenang," kata Kaligis saat memberi sambutan peluncuruhan di aula LP Bandung, Sabtu (7/12/2019).

Sejumlah tokoh politik, mantan menteri dan pengusaha hadi

Diantaranya mantan Menteri Agama, Surya Dharma Ali, Menteri ESDM, Jero Wacik, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Bahkan, Fahri Hamzah mantan Ketua Komisi III DPR,  anggota Komisi III lainnya Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan serta politisi Dewi Tanjung.

Bagi OC, buku tersebut merupakan yang ke-20 yang dia tulis dari dalam penjara Sukamiskin pascapenetapan dirinya sebagai terpidana sejak tahun 2015 oleh KPK.

Kaligis divonis tujuh tahun penjara dengan tuduhan memberikan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan tersangka utama M Yagari Bhastara Guntur alias Gery atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat membela mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Menurut OC, buku tiga jilid ini mudah mudahan bisa dipakai sebagai referensi bagi pihak mencari keadilan akibat tindakan oknum KPK kebal hukum. (Salma/inilampungcom)

LIPSUS