Cari Berita

Breaking News

Hari ini Tamanuri Dipanggil KPK

INILAMPUNG
Selasa, 17 Desember 2019

INILAMPUNGCOM - Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Tamanuri diperiksa (KPK) sebagai saksi kasus anaknya, Agung Ilmu Mangkunegara Bupati Lampung Utara nonaktif, Selasa (17/12/2019).

Tamanuri merupakan anggota komisi V DPR RI. Ia duduk di Senayan dari Dapil Lampung II, meliputi Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu),” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (17/12/2019).

Mantan Bupati Way Kanan selama dua periode ini diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara.

Selain Tamanuri, dalam pemeriksaan hari ini (17/12), penyidik juga memanggil mantan Wakil Gubenur Lampung, Bachtiar Basri, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara.

Serta orang kepercayaan Bupati, Raden Syahril; Kadis PUPR, Syahbuddin; Kadis Perdagangan, Wan Hendri; dan dua orang lain dari pihak swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya.

Agung, Syahril, Syahbuddin, dan Yendri diduga menerima suap dari Chandra dan Hendra sebesar Rp 1,24 miliar. Suap itu terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. (zal/inilampung)

LIPSUS