Cari Berita

Breaking News

Judi Karambol Diringkus Tekab Polsek Gadingrejo

INILAMPUNG
Rabu, 04 Desember 2019

 
Tekab 308 Polsek Gadingrejo (dok.)

INILAMPUNGCOM - Tim Khusus Antibandit 308 dan Intelkam Polsek Gadingrejo, Pringsewu, amankan dua orang diduga pelaku perjudian. Operasi Cempaka Krakatau 2019 menggrebek perjudian jenis Karambol Sodok di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (3/12/2019).

"Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A-01 / XI / 2019 / LPG / RES SEWU / SEK GADING tanggal 26 November 2019," ungkap Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra SH, MH.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra SH, MH, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengungkapkan, identitas kedua pelaku yang diamankan yakni Indarmanto (42) dan Ngadino (43). Keduanya merupakan Warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

"Setelah mendapat informasi yang dilanjutkan dengan penyelidikan, lalu petugas melakukan penggerebekan dirumah kosong tersebut dan berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sedang melakukan judi Karambol Sodok," terangnya mantan Kasatresnarkoba Polres Tanggamus ini.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, kata Iptu Anton Saputra, hanya dua orang yang melakukan judi Karambol Sodok sedangkan dua orang lainnya (Andi dan Indra) hanya sebagai penonton. Penggrebekan itu sendiri dilakukan pada Selasa (3/12) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dalam pemeriksaan, Indarmanto dan Ngadino mengakui perbuatannya, mereka juga membenarkan jika Andi dan Indra hanya menonton mereka main judi Karambol Sodok," paparnya

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya ; 1 (satu) buah meja karambol sodok, 1 (satu) buah kaki meja karambol, 5 (lima) buah tongkat stik karambol, 16 (enam belas) buah biji karambol, 1 (satu) set kartu remi warna merah, 1 (satu) buah botol yang berisikan kristal serta uang tunai Rp 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).

"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Gadingrejo," tutup Iptu Anton Saputra. (su/rls)

LIPSUS