Cari Berita

Breaking News

Perkara Jual Beli Kursi KPU akan Disidangkan lagi

INILAMPUNG
Jumat, 20 Desember 2019

INILAMPUNGCOM - Setelah sidang kode etik soal jual beli jabatan kursi anggota KPU Tulangbawang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang lanjutan. Perkara yang melibatkan anggota KPU Provinsi Lampung Esti Nur Fatonah, belum diputuskan kapan digelar.

Pada sidang perdana (19/12) majelis mendengarkan keterangan Pelapor, Gentur Sumedi. Pengakuan suami Viza Yelisanti bahwa telah menyerakan uang sebesar 100 juta kepada Esti Nur Fathonah, melalui Lilis Pujiati di parkiran hotel Horison. Tujuannya untuk meloloskan Istrinya duduk di KPU Tulangbawang.

Ia juga menjelaskan sebelum menyerahkan uang ke Lilis pada (4/11), ada pertemuan dirinya dengan Lilis dan Esti. Pertemuan itu terjadi di kamar 7010 Swiss-Belhotel pada (3/11) dan Lilis menawarkan bantuan untuk meloloskan Viza, dengan syarat 150 juta.

Namun dipersidangan Esti Membantah semua tuduhan itu.

Seusai sidang Kuasa Hukum Pelapor (Budiono) Candra Mulyawan mengatakan, optimis Esti terbukti melakukan pelanggaran etik. 

“Tidak terlalu sulit membuktikan itu pelanggaran etik, kalau ranah pidana tentu kita membuktikan serah terima uang kepada esti, memang gak ada, tapi pelanggaran etik memang benar, itu diperkuat dengan alat bukti kita,” ujar Direktur LBH Bandarlampung itu.

Menanggapi pernyataan Esti yang membantah pertemuan di Kamar 7010 Swiss belhotel. Ia mengatakan itu merupakan hak ingkar yang dimiliki terlapor. 

Dalam sidang lanjutan nanti, ia akan membawakan bukti screen shot panggilan video antara Gentur dan Viza ketika Gentur, Lilis dan Esti berada di kamar 7010 Swiss-Belhotel. 

“Akan dibuka sidang kembali dengan mendatangkan Lilis, tempatnya kemungkinan akan dilaksanakan di bawaslu tapi waktunya nanti akan dipanggil secara patut oleh DKPP,” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Malahayati.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini hingga selesai. “Kita bareng-bareng mengawal proses ini, karena setelah ini ada hajat yang lebih besar kita harus memilih pemimpin, kita awali dengan penyelenggara yang memiliki integritas,” terang Candra yang masih di Kantor Bawaslu Lampung.(fa/zal/inilampung)

LIPSUS