Cari Berita

Breaking News

Warga Pasir Sakti Berunjuk Rasa Soal Pilkades

INILAMPUNG
Senin, 02 Desember 2019


INILAMPUNGCOM -- Ratusan warga Mekarsari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur "ngluruk" berunjukrasa dikantor Bupati setempat, Senin (2/12/2019). Aksi tersebut, dipicu adanya dugaan Kades terpilih menggunakan ijazah palsu.

Pilkades pada 20 November 2019, ada tiga calon maju bersaing. Yaitu, Nurohmat dengan nomor urut 1, lalu nomor 2 untuk petahana Supardi, dan terakhir Husin.

Hasil pilkades serentak itu, Supardi yang petahana kembali terpilih. Meraih 881 suara. Sementara Nurohmat memperoleh 405 suara dan Husin 257 suara.

Massa itu terdiri dari warga Mekarsari, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), dan LSM TOPAN-RI (Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia).

Burhanudin, koordinator lapangan dalam unjuk rasa tersebut, mengecam panitia pilkades yang meloloskan berkas persyaratan pencalonan pilkades periode 2013-2019 --pilkades periode sebelumnya--atas nama Supardi.

Menurut dia, ketika mencalonkan diri sebagai kades periode 2013-2019, Supardi diduga menggunakan ijazah sekolah dasar (SD) palsu.

Kasus Supardi telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pasirsakti pada tahun 2013. Kasusnya mandek, dan hingga Supardi mencalonkan diri kembali sebagai Kepala Desa Mekarsari.

Atas dasar itu, pengunjuk rasa meminta kepada Bupati Lampung Timur tidak melantik Supardi sebagai Kepala Desa Mekarsari periode 2019-2025.

Supardi kabarnya tinggal menunggu pelantikan sebagai kepala desa yang agendanya berlangsung pada 31 Desmeber 2019. (Ari/lamtim).

LIPSUS