Cari Berita

Breaking News

12 Mahasiswa Indonesia di Wuhan, Dievakuasi

INILAMPUNG
Rabu, 29 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membenarkan kabar kepulangan 12 mahasiswa Indonesia dari Wuhan, Tiongkok ke Tanah Air. Mereka dipulangkan dalam rangka evakuasi dari bahaya virus korona yang tengah mewabah di negara tersebut.

"Iya, sudah terkonfirmasi. Kita koordinasi dengan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) kita di Beijing setiap hari," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam, pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Namun, pihaknya belum mendapatkan data terkait nama hingga asal universitas mahasiswa tersebut. Nizam hanya memastikan 12 mahasiswa yang pulang itu dalam keadaan sehat.

Saat ini setidaknya masih ada 250 mahasiswa Indonesia di Tiongkok. Mereka tersebar di wilayah Wuhan, Xianing, Huangshi, Jingzhou, Xianyang, Enshi, dan Shiyan.

Mereka diminta bertahan dalam karantina, sembari menunggu proses evakuasi lebih lanjut.

"Semua dipantau Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Saat ini sedang dalam pembahasan skema melakukan evakuasi," jelasnya.

Sementara itu Atdikbud di Beijing Yaya Sutarya memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia di Wuhan, Tiongkok yang terserang virus Korona. Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyatakan seluruh mahasiswa Indonesia sehat.

"Tertanggal 26 Januari 2020, menyatakan bahwa semua mahasiswa dalam kondisi aman dan sehat. Mereka rata-rata tinggal di asrama dan selalu dalam pantauan kampus," kata Yaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1).

Pihaknya memastikan persediaan logistik masih mencukupi untuk 5-7 hari ke depan. 

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah menyalurkan bahan logistik ke WNI yang berada di Wuhan. Logistik yang telah disiapkan di antaranya makanan, obat, masker, dan alat kebersihan.

Yaya juga menjelaskan ada regulasi tertentu mengapa saat ini mahasiswa Indonesia belum seluruhnya dievakuasi. Di antaranya karena aturan yang diterapkan otoritas Tiongkok.

"Sesuai aturan kesehatan Tiongkok dan internasional, salah satu tahap untuk keluar dari wilayah isolasi adalah karantina 14 hari sebelum berangkat dan 14 hari setelah tiba di tempat baru," jelas Yaya.(mi/inilampung)

LIPSUS