Cari Berita

Breaking News

Arbi Sanit: Seharus Zulkifli Hasan Meniru Cak Imin

INILAMPUNG
Jumat, 31 Januari 2020

Zulkifli Hasan, Ketua Umum DPP PAN/anggota DPR/ MPR
INILAMPUNGCOM - - Selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Nama Zulkifli Hasan mendapat kritik dari pengamat.

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan seharusnya bisa mencontoh sikap Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar yang hadir memenuhi panggilan KPK, Rabu lalu, (29/1/2020). 

"Ketidakhadiran Zulkifli Hasan akan merugikan MPR dan PAN. Dan kalau dia mangkir lagi, akan membuat orang semakin tidak percaya pada partainya," kata Arbi Sanit, pengamat politik UI, di Jakarta seperti dilaporakan Elshinta, Jumat (31/1/2020).

Menurut Arbi, masyarakat akan menganggap PAN termasuk ke dalam barisan partai-partai yang berlawanan dengan KPK. Padahal, berdasarkan pengalaman, siapa pun yang menentang KPK akan mendapat perlawanan dari rakyat.

Arbi pun mencontohkan sikap Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang memenuhi panggilan KPK, Rabu (29/1/2020).

Kehadiran Muhaimin itu menunjukkan sikap sebagai negarawan dan warga negara yang taat hukum. Seharusnya, Zulkifli meniru sikap Muhaimin tersebut.

Menurut Arbi Sanit, Zulkfili harus bisa menunjukkan sikap keteladanan dengan memenuhi panggilan KPK. Arbi juga mempertanyakan alasan ketidahadiran Zulkifli karena tidak mengetahui ada surat panggilan dan lebih memilih menghadiri kegiatan partai.

Kasus Alih-fungsi Lahan
Zulkifli tidak memenuhi panggilan KPK pada 16 Januari lalu. Mantan Menteri Kehutanan tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus alih lahan hutan di Riau pada 2014. Dalam kasus itu, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi. Sedangkan, mantan Gubernur Riau, Annas Maamun telah divonis enam tahun penjara dalam perkara yang sama.

Tahun lalu, Zulkifli juga pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan adiknya, Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan. Zainduin telah divonis 12 tahun penjara.

Saat menghadiri acara temu kader PAN di Jambi, Kamis (16/1/2020), Zulkifli mengakui dirinya belum mengetahui adanya surat panggilan dari penyidik KPK dalam kasus suap pengajuan revisi alih hutan di Riau pada 2014.

"Saya belum tahu bahwa ada surat pemanggilan untuk pemeriksaan di gedung KPK yang dijadwalkan hari ini, makanya saya menghdiri acara di Jambi temu kader PAN dan sekaligus memberikan pengarahan kepada para kader PAN," kata Zulkifli. (*/els/INILAMPUNG.COM)

LIPSUS