Cari Berita

Breaking News

Gelar Aksi, KAKI Akan Desak KPK Usut Keterlibatan Azis Syamsuddin

Minggu, 05 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Tuduhan Mustafa, bahwa ada keterlibatan anggota DPR RI Azis Syamsuddin dalam dana alokasi khusus saat ia menjabat bupati, terus berlanjut.

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) akan menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2020) besok. 

Aksi tersebut berkenaan dengan pernyataan mantan Bupati Lampung Tengah yang menyebut Azis Syamsuddin meminta jatah pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Anggota DPR RI fraksi Golkar itu meminta uang fee sebesar 8-10 persen dari pencairan DAK Lampung Tengah tahun 2017

“KAKI juga akan membuat laporan resmi atas pengakuan Mustafa dan Yaya Purnomo (pejabat Kemenkeu) ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru saja dibentuk,” kata Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono, Ahad (5/1).

Selanjutnya, KAKI akan mengirimkan laporan ke Kantor KPK pada Senin (6/1) sekitar pukul 13.00 WIB. “Laporan juga akan disertai demo di depan Gedung KPK” imbuhnya.

Saat ini, Mustafa sendiri sedang dipenjara karena menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Ia diganjar hukuman 3 tahun oleh majelis hakim terkait tindak pidana korupsi, terhitung 23 Juni 2018 lalu.

Ia terbukti menyuap dengan total Rp 9,6 miliar ke beberapa anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019. Penyuapan itu dilakuan bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.(zal/inilampung)

LIPSUS