Cari Berita

Breaking News

Bongkar Mafia Jual Beli Kursi Anggota KPU Lampung

INILAMPUNG
Kamis, 09 Januari 2020


Oleh Rosim Nyerupa

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu Komisioner KPU RI yang berinisial WS sangat mengejutkan masyarakat Indonesia diawal tahun ini. Sebab yang terjaring OTT KPK kali ini merupakan anggota salah satu lembaga penyelenggara pemilihan umum yang dipercaya masyarakat.

Diantara 7 orang Komisioner KPU RI, WS mengerucut pada nama Wahyu Setiawan. WS terjaring OTT KPK disebabkan karena diduga telah menerima Suap. 

Meskipun KPK memiliki waktu 1x24 Jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap WS sebagaimana keterangan Ketua KPK, Firli Bahuri yang dilansir dalam berbagai pemberitaan nasional, Tetapi kepercayaan masyarakat terhadap komisioner lembaga penyelenggara pemilihan umum itu akan menurun, Bahkan secara kelembagaan tentu akan mencoreng nama baik KPU RI.

Bagi masyarakat di Lampung, OTT KPK terhadap salah satu komisioner badan penyelenggara pemilu (KPU Pusat) tersebut mungkin bukan sesuatu hal yang amat mengejutkan. Sebab di Lampung, Kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Esti Nur Fatonah, salah satu komisioner KPU Lampung masih dalam tayangan yang belum jelas ending akhirnya seperti apa. Sedangkan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini terbilang cukup lama menunggu hasil keputusan aparat berwenang. 

Meskipun DKPP telah melakukan Sidang kode etik penyelenggaraan pemilu pada kamis, 19/12/2019 lalu terkait kasus dugaan suap calon anggota KPU Tulangbawang yang melibatkan anggota KPU Lampung, Esti Nur Fatonah. Sebelumnya juga bahkan 11 orang saksi telah diperiksa Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung.

Esti sapaan akrab dilaporkan dalam perekrutan calon anggota KPU Kabupaten/Kota beberapa waktu lalu. Ia dilaporkan ke DKPP lantaran diduga terlibat dalam kasus jual-beli jabatan komisioner KPU Kabupaten Tulang Bawang oleh Boediono yang didampingi oleh LBH Bandar Lampung (8/11/2019) lalu.

Tayangan kasus dugaan jual beli jabatan komisioner KPU yang diduga dilakukan oleh Esti Nur Fatonah, Komisioner KPU Lampung dan OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU Pusat atas kasus dugaan suap bisa jadi saling berkaitan. 

Dengan kata lain, Melalui kasus yang sedang ditangani KPK soal dugaan suap yang dilakukan oleh Wahyu Setiawan  adalah kesempatan bagi KPK untuk membongkar mafia jual beli kursi KPU di Lampung demi berlangsungan hidup demokrasi yang baik dan bersih ditanah air melalui pilihan umum. Untuk itu, KPK perlu menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan kursi KPU di Lampung dengan memanggil Esti Nur Fatonah dan Cs yang terlibat.

Ucapan apresiasi yang kita sampaikan pada KPK, OTT yang dilakukan terhadap salah satu komisioner KPU tentunya tidak lepas dari semangat KPK dalam turut serta membantu pemerintah untuk mewujudkan ruang demokrasi yang bersih melalui pemilihan umum dengan memberikan efek jera terhadap penyelenggara pemilihan umum seperti KPU sebagai pengejawantahan demokrasi itu sendiri yang main-main. Mereka harus mampu menjaga netralitas dan integritas demi menjaga marwah KPU.(*)

*)Rosim Nyerupa
Ketua Relawan Demokrasi (Redo)

LIPSUS