Cari Berita

Breaking News

Mangkir dari KPK, Zulhas: Belum Ada Surat Panggilan

INILAMPUNG
Jumat, 17 Januari 2020


INILAMPUNG.COM - Mantan Menteri Kehutanan era SBY periode 2009-2014 Zulkifli Hasan, belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu sebabnya Wakil Ketua MPR RI itu tidak datang ke gedung KPK seperti yang diberitakan.


“Saya sudah suruh cek di rumah dan di kantor saat ada wartawan konfirmasi tentang panggilan sebagai saksi di KPK. Sampai saat ini surat panggilan tersebut tidak ada,” ujar Zulhas dalam keterangannya pagi ini, (17/1/2020).


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis malam (16/1) mengatakan Zulhas tidak hadir memenuhi panggilang sebagai saksi dalam kasus suap alih fungsi lahan PT Palma di Provinsi Riau. Disebutkan, kasus ini terjadi tahun 2014.


Ali Fikri juga menyebutkan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu, di antaranya Legal Manager Duta Palma Group tahun 2014, Suheri Terta, dan “beneficial owner” Darmex Agro dan Duta Palma Group Surya Darmadi.


Zulhas sendiri mengenai kasus tersebut mengatakan dirinya menolak permohonan alih fungsi lahan itu dan sama sekali tidak menandatangani dokumen apapun terkait yang pengalihan fungsi lahan PT Palma.


“Insya Allah saya clear. Saat pengajuan ijin tersebut, saya tolak. Saya tidak menandatangani rekomendasi ijin tersebut saat saya jadi Menhut,” demikian jelas ketua Umum PAN, Zulhas.(zal/rm/inilampung)

LIPSUS