Cari Berita

Breaking News

OJK Sebut SDM Bank Lampung Rendah

Jumat, 17 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyatakan, selain permasalahan kompleks dengan buruknya managemen, Bank Lampung juga memiliki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) rendah. 

Ini diungkapkan OJK saat menghadiri undangan Panitia Khusus (Pansus) Bank Lampung, di DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/1/2020).

“Permasalahan Bank Lampung sangatlah kompleks, mulai dari buruknya sistem manajemen dan rendahnya SDM (sumber daya manusia) di Bank milik pemerintahan daerah ini. Persoalan Bank Lampung harus dibenahi soal buruknya manajemen dan perlu peningkatan SDM,” kata Kepala Deputi OJK Lampung, Jhon Risnad.

Menurut Jhon Risnad, bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyurati Bank Lampung untuk segera mengisi jabatan beberapa direksi yang kosong (Direksi kepatuhan) yang dirangkap jabat oleh Direksi Bisnis pada tahun 2018 lalu.

“Membiarkan direksi yang kosong lebih dari 6 bulan adalah pelanggaran. Memang beberapa kali Bank Lampung mengirim nama untuk mengisi direksi yang kosong, tapi tidak kami terima karena orang yang dikirim kami nilai kurang berkompeten. Lebih baik tidak kami jadikan daripada nantinya ada permasalahan,” tegas Jhon, dihadapan Anggota Pansus yang hadir.

Ketua Pansus, Watoni Noerdin mengatakan pihaknya sebelumnya sudah memanggil Bank Lampung. Pemanggilan OJK ini untuk menggali informasi dari OJK sebagai lembaga pengawas jasa dan keuangan. 

“Mohon berikan kami informasi dan dokumen sedetail mungkin sebelum kami memanggil Bank Lampung siang ini dalam menindaklanjuti temuan BPK RI,” kata Watoni.

Pansus meminta penjelasan mulai ketidaktegasan dari OJK dalam memberikan sanksi kepada Bank Lampung, terkait beberapa jabatam direksi yang kosong selama lebih dari setangah tahun.

“Kalau memang OJK ini sebagai pengawas jasa dan keuangan, ini tidak berfungsi seperti macan ompong lebih baik dibubarkan saja. Untuk apa pengawasan kalau tidak didengarkan,” kata anggota pansus, Noverisman Subing.

Sebelumnya, OJK menyatakan bahwa Bank Lampung bisa turun kasta, menjadi Bank Pengkreditan Rakyat. Jika Pemprov tidak mengucurkan suntikan dana.(zal/ed/inilampung)

LIPSUS