Cari Berita

Breaking News

Jalinbar Tanggamus. Kini Kendaraan Besar Diizinkan Melintas

INILAMPUNG
Sabtu, 11 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Secara bertahap, kendaraan besar yang berada di kantong parkir rumah makan Pekon Pardawaras yang menuju Pesisir Barat (Pesibar) telah diizinkan melintasi Jalinbar Semaka, Sabtu (11/1/20) siang.

Hal itu dilakukan Sat Lantas Polres Tanggamus terhadap kendaraan yang telah menginap selama dua hari menunggu jalan terbuka juga sebagai upaya mengurangi penumpukan di kantong parkir.

Kasat Lantas AKP Yuniarta mengatakan kendaraan besar di kantong parkir secara bertahap telah diizinkan melintasi Jalinbar Sedayu, pasalnya walaupun darurat namun telah dapat dilalui kendaraan besar.

"Secara bertahap, kendaraan besar di kantong parkir kita naikan guna mengurangi penumpukan," kata AKP Yuniarta di tanjakan Sedayu.

Lanjutnya, prioritas kendaraan yang telah diizinkan adalah kendaraan besar yang telah 2 malam menunggu jalan terbuka. "Kami coba per sepuluh kendaraan secara bergantian melintasi tanjakan semaka," ujarnya.

Kesempatan itu Kasat menghimbau pengguna jalan yang melintasi Jalinbar Semaka untuk tetap berhati-hati, sebab jalan masih dalam kondisi darurat dan licin oleh lumpur.

"Pengguna jalan agar tetap berhati-hati. di Jalinbar Semaka masih banyak terdapat lumpur," tandasnya. (Su/inilampung)

LIPSUS