Cari Berita

Breaking News

Reynhard Sinaga, 10 Tahun Perkosa Pria-Pria Di Inggris

Selasa, 07 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Warga Negara Indonesia, Reynhard Sinaga, terbukti bersalah atas perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Manchester Inggris.


Menurut keterangan kepolisian setempat, Reynhard diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 190 korban. Tindakan itu dilakukan selama 10 tahun. Serta ini adalah kasus pemerkosaan terbesar di Inggris.


Pihaknya menyebut, masih ada 79 korban Reynhard belum teridentifikasi.


"Reynhard Sinaga adalah pemerkosa paling produktif dalam sejarah Inggris," kata Deputi Jaksa North West Ian Rushton, seperti dikutip dari Sky News, Senin (6/1/2020).


"Perilaku seksual ekstremnya hampir di luar nalar," sambung dia.


Dikutip dari BBC Indonesia, Reynhard di Inggris sejak 2007 lalu untuk studi perencanaan perkotaan di pascasarjana Manchester University. Setelah lulus, ia mengambil PhD di Universitas Leeds.


Pria kelahiran 19 Februari 1983 ini, tinggal sendirian di apartemennya di Manchetser. Ia tinggal di Inggris menggunakan visa pelajar.


Keterangan penegak hukum Inggris, Reynhard mengincar korban pria muda, mabuk dan sedang berjalan sendirian.


Atas pelanggarannya tersebut pengadilan memvonis Reynhard dengan hukuman seumur hidup. Reynhard harus menjalani 30 tahun penjara, baru bisa mengajukan pengampunan.


Ia dinyatakan terbukti bersalah atas 159 kasus perkosaan terhadap 48 korban pria.(zal/inilampung)

LIPSUS