Cari Berita

Breaking News

Zulhas Akan Dipanggil Ulang Oleh KPK

INILAMPUNG
Rabu, 22 Januari 2020


INILAMPUNG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan upaya pendalaman kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau. Agenda terdekat, KPK akan kembali memanggil Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.


“Tentunya kami akan melakukan upaya itu (memanggil Zulhas) karena keterangannya sangat penting,” kata Pelaksana Tugas Jurubicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020).


Adapun pemanggilan Zulhas ini berkapasitas sebagai saksi dalam revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 yang menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.


Saat itu, Zulhas berkedudukan sebagai Menteri Kehutanan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Pemanggilan ini menjadi agenda kedua setelah dalam panggilan pertama pada Kamis lalu (16/1) yang bersangkutan tidak hadir.


Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan tersangka atas pengembangan yang sebelumnya menjerat Annas Maamun.


Mereka adalah pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma, Surya Darmadi; Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; serta penetapan tersangka korporasi kepada anak usaha PT Duta Palma Group, PT Palma Satu.(rmol/inilampung)

LIPSUS