Cari Berita

Breaking News

40 Hari Harun Masiku Belum Ketemu, KPK Baiknya Gelar Tahlilan

INILAMPUNG
Minggu, 09 Februari 2020

INILAMPUNG.COM - Politisi PDIP Harun Masiku diduga sebagai saksi kunci kasus pemberian suap terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak OTT Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020, Harun Masiku hilang seolah ditelan bumi.

Politisi Demokrat Jansen Sitindaon menilai, bahwa semakin lama Harun Masiku hilang, maka apapun yang dikerjakan KPK dikasus ini telah kehilangan momentumnya. Bahkan berpotensi tak valid lagi.

"Walau nanti dia muncul, ibarat 'virus' bisa saja dia dianggap telah dikarantina cukup tak akan menyebar dan berbahaya lagi," kata dia, (7/2/2020).

Sementara, politisi Taufiqurrahman memberi usul kepada KPK. Dibuatkan tahlilan untuk Harun Masiku.

"Kalau sampai hari ke-40 Masiku PDIP blum ktemu juga, maka usul sy agar KPK RI menggelar tahlilan, berdoa agar tersangka kasus suap yg diduga kuat melibatkan sekjen pdip segera tertangkap dan untuk pimpinan kpk bisa juga sekalian di ruqyah," kata Taufiq.

Sebelumnya, Pada 27 Januari 2020  KPK mengumumkan perpanjangan masa penahanan untuk Wahyu Setiawan (WSE), Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan Saeful Bahri (SAE).

ATF adalah mantan anggota Bawaslu dan juga orang kepercayaan Wahyu. Sementara, Saeful disebut sebagai pihak swasta yang juga staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“WSE, ATF dan SAE terkait perpanjangan penahanan rutan selama 40 hari terhitung sejak tanggal 29 Januari sampai dengan 8 Maret 2020,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.(zal/inilampung)

LIPSUS