INILAMPUNG.COM - Setelah mengumumkan 10 besar hasil seleksi wawancara calon
anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota
Bandarlampung akan merekrut calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Perekrutan
akan dilakuakn pendaftaran secara resmi pada 18-24 Februari 2020.
Komisioner KPU Bandarlampung Hamami mengatakan, semua
kegiatan tersebut merupakan persiapan menghadapi Pilwakot Bandarlampung 2020.
“Untuk rekrutmen PPS, Pengumuman resmi dilakukan pada 15-17
Februari 2020. Baik melalui media sosial, laman website KPU Bandarlampung serta
pengumuman lewat media masa,” kata ujarnya, Sabtu (15/2/2020).
Hamami yang juga Kordiv SDM dan Parmas ini mengatakan,
perekrutan bersifat terbuka. Jadi siapapun bisa menjadi PPS.
“Tentu kami berharap dari bapak/ibu yang mewakili desa atau
kelurahan, siapapun petugas-petugas PPS, nanti itulah orang-orang akan
menjalankan tugas pada Pilwakot 2020,” katanya.
Disinggung mengenai tugas PPS, lanjut Hamami, PPS tugasnya
bersifat teknis seperti pemutakhiran data pemilih, koordinasi di mana lokasi
TPS, hingga proses distribusi logistik.
“Nanti, petugas PPS yang bakal direkrut sebanyak tiga orang
untuk masing-masing kelurahan,” bebernya.(zal/inilampung)
Berikut Pengumuman Tahapan Rekrutmen PPS: