Cari Berita

Breaking News

Buru Harun Masiku, Andi Arief: Saatnya BIN Menjawab

INILAMPUNG
Senin, 10 Februari 2020

INILAMPUNG.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief menyarankan Badan Intelijen Negara (BIN) ikut membantu KPK dan Polri menangkap buronan Harun Masiku, tersangka kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Saatnya BIN menjawab desas-desus di rakyat selama ini, bahwa aparat intelijen tidak netral dan berada di belakang partai tertentu saja. Ini saatnya,” kata Andi lewat Twitter yang dikutip pada Ahad, (9/2/2020).

Soalnya, kata dia, KPK juga sudah meminta bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap Harun Masiku. Bahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah perintahkan seluruh jajaran Polri bergerak cepat untuk menemukan Harun Masiku.

“Alangkah baiknya, KPK meminta bantuan Pak Budi Gunawan agar BIN lakukan hal sama. Meski Kepala BIN dekat dengan PDIP, partainya Harun dan Hasto,” ujarnya.

Harun Masiku DPO
Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah perintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit untuk menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus suap Harun Masiku ke seluruh Polda dan Polres se-Indonesia.

“Saya sudah perintahkan Bapak Kabareskrim untuk mengirim DPO ke seluruh Polda. Ada 34 Polda, 504 Polres sudah sampai sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku,” kata Idham.

Harun Masiku adalah calon anggota legislatif asal PDI Perjuangan untuk periode 2019-2024. KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pada Rabu, 8 Januari 2020.
 
Harun menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta Saeful. Wahyu dan Agustiani jadi tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai pemberi suap.(zal/viv/inilampung)

LIPSUS