Cari Berita

Breaking News

Firmansyah Batal Serahkan Dukungan Calon Walikota

INILAMPUNG
Jumat, 21 Februari 2020

Firmansyah (bergamis) dan Bustomi foto bersama tim suksesnya (*)
INILAMPUNGCOM --- Pasangan calon walikota Bandar Lampung Firmansyah - Bustami, yang semula akan menyerahkan dukungan sebagai salah satu syarat utama--ke kantor KPU Bandar Lampung---hari ini batal.

Firmansyah-Bustomi merupakan calon walikota Bandar Lampung dari perseorangan atau independen dalam Pilkada 2020. Rektor IBI Darmajaya ini akan menjadi rival kuat Eva Dwiana (istri walikota Herman HN), Rycko Menoza (putra Dubes RI untuk Croasia), dan Ike Edwin (mantan Kapolda Lampung).

Semula, Jumat (21/2/2020), menjadi angka keramat untuk pasangan itu menyerahkan berkas dukungan. Namun, ternyata tidak jadi dan menunda hari Minggu (23/2/2020), lusa.

Soal alasan pembatalan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak Firmansyah. Padahal, persyaratan dukungan telah lengkap dan sudah melakukan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di KPU Bandarlampung, Kamis (13/2).

Firmansyah-Bustomi sudah memasukkan sebesar 49.326 dukungan. Sedangkan bakal pasangan calon Ike Edwin-Zam Zanariah sudah memasukkan sebanyak 51.162 dukungan.

Koordinator Operator Silon Fery Triatmojo mengatakan, syarat minimal dukungan minimal 47.864 pemilih dan tersebar paling sedikit di 11 kecamatan di Kota Bandar Lampung. Dukungan kedua bakal paslon tersebar di 20 Kecamatan se-Bandarlampung.

Daftar Minggu
Sementara Ike Edwin dan Zam Zanariah, paslon Walikota Independen akan menyerahkan dukungan ke KPU hari Minggu, (23/2).

Diketahui, jadwal penyerahan dukungan ke KPU Bandarlampung dibuka sejak hari ini hingga Minggu 23 Februari.

Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung yang mendaftar lewat jalur perseorangan yakni Ike Edwin-Zam Zanariah dan Firmansyah-Bustomi. (*)

LIPSUS