Cari Berita

Breaking News

Pilwakot Bandarlampung: Ike Edwin dan Zam Zanariah Daftar Perseorangan

INILAMPUNG
Senin, 03 Februari 2020

INILAMPUNG.COM - KPU Kota Bandarlampung menerima surat mandat pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota jalur perseorangan, Ike Edwin dan Zam Zanariah. Penerima mandat adalah Zulfahmi.

Koordinator Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON), Fery Triatmojo mengatakan pihak pemohon diberikan waktu hingga Minggu (23/1/2020) pukul 12 malam.

"Kami sudah terima, KPU juga sudah memberikan akun SILON, yang selanjutnya digunakan untuk memasukan dukungan minimal sebanyak 47.864 orang dan tersebar di 11 Kecamatan hingga tanggal 23 bulan ini", katanya yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara.

Fery juga menyampaikan, bahwa baru satu pihak yang meminta akun SILON kepada KPU.

"Sampai saat ini, baru pihak Ike dan Zam yang menyerahkan surat mandat dan meminta akun SILON kepada KPU, sebelumnya Bapak Firmansyah tetapi hanya sebatas silaturahim dan bertanya-tanya", lanjutnya.

Diketahui penerimaan berkas pendaftaran pasangan calon jakur perseorangan dibuka mulai tanggal 19 - 23 Febuari, di Kantor KPU Bandarlampung.(rls/inilampung)

LIPSUS