INILAMPUNG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengumumkan
hasil seleksi wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bandarlampung.
Mereka akan menjabat sebagai PPK Pilwakot Bandarlampung 2020.
Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Ketua KPU Kota
Bandarlampung, Dedy Triyadi dengan Pengumuman Nomor: No.
127/PP.04.2.Pu/1871/KPU-Kot/II/2020 dikeluarkan di Bandarlampung 15 Februari
2010. Calon PPK yang terpilih berdasarkan urutan peringkat 5 teratas.
Sebelumnya calon anggota PPK Bandarlampung telah mengikuti
seleksi wawancara pada 8-10 Februari 2020 di kantor KPU Bandarlalmpung.
Kemudian, KPU Bandarlampung membuka tanggapan masyarakat
untuk 10 orang calon anggota PPK, selama tujuh hari sejak tanggal 15-21
Februari 2020.(zal/inilampung)
Berikut Pengumumannya Resminya: