Cari Berita

Breaking News

Di Lampung Ada Warning Zone Covid-19?

INILAMPUNG
Senin, 23 Maret 2020

Peta Provinsi Lampung (ilustrasi)


INILALMPUNG.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memastikan info warning zone penyebaran covid-19 di Lampung yang beredar luas di grup WhatsApp hoaks. Dia mengatakan tabel informasi warning zone tersebut bukan bersumber dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

"Warning zone itu mereka buat karena ada pasien dalam pantauan (PDP). Padahal PDP itu belum tentu positif covid-19. Di Lampung PDP ada tiga orang dan hasilnya negatif," kata Reihana dikutip dari lampost.co, (22/3/2020).

Reihana yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, menyatakan Provinsi Lampung saat ini memang sudah masuk wilayah terjangkit covid-19. Pemerintah pusat beberapa waktu lalu sudah mengumumkan satu PDP di Lampung positif terpapar covid-19. Namun, ia berharap masyarakat tetap waspada tetapi tidak juga panik dan mudah percaya informasi yang belum tentu akurat.
HOAK: Isu daerah terlarang karena covid-19 

"Masyarakat kami harapkan untuk selalu waspada namun tidak perlu panik. Silahkan ikuti kebijakan pemerintah yang sudah dibuat dan disosialisasikan untuk menghadapi pandemi covid-19 di Indonesia termasuk di Provinsi Lampung," ujarnya.

Reihana menyampaikan pernyataan tersebut guna menanggapi beredarnya pesan berantai yang memberikan imformasi mengenai wilayah berbahaya di Bandarlampung. Dalam tabel informasi itu terdapat beberapa daerah yang harus dihindari dalam berkendara untuk para pihak driver angkutan daring.

Adapun tempat-tempat yang diisukan harus dihindari masyarakat adalah Langkapura, Kedaton, Kemiling, Sukarame, Teluk Betung Selatan dan Sukarame.(zal/inilampung)

LIPSUS