Peta Provinsi Lampung (ilustrasi) |
INILALMPUNG.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memastikan info warning zone
penyebaran covid-19 di Lampung yang beredar luas di grup WhatsApp hoaks. Dia
mengatakan tabel informasi warning zone tersebut bukan bersumber dari Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
"Warning zone itu mereka buat karena ada pasien dalam
pantauan (PDP). Padahal PDP itu belum tentu positif covid-19. Di Lampung PDP
ada tiga orang dan hasilnya negatif," kata Reihana dikutip dari
lampost.co, (22/3/2020).
Reihana yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, menyatakan Provinsi Lampung saat ini
memang sudah masuk wilayah terjangkit covid-19. Pemerintah pusat beberapa waktu
lalu sudah mengumumkan satu PDP di Lampung positif terpapar covid-19. Namun, ia
berharap masyarakat tetap waspada tetapi tidak juga panik dan mudah percaya
informasi yang belum tentu akurat.
HOAK: Isu daerah terlarang karena covid-19 |
"Masyarakat kami harapkan untuk selalu waspada namun
tidak perlu panik. Silahkan ikuti kebijakan pemerintah yang sudah dibuat dan
disosialisasikan untuk menghadapi pandemi covid-19 di Indonesia termasuk di
Provinsi Lampung," ujarnya.
Reihana menyampaikan pernyataan tersebut guna menanggapi
beredarnya pesan berantai yang memberikan imformasi mengenai wilayah berbahaya
di Bandarlampung. Dalam tabel informasi itu terdapat beberapa daerah yang harus
dihindari dalam berkendara untuk para pihak driver angkutan daring.
Adapun tempat-tempat yang diisukan harus dihindari
masyarakat adalah Langkapura, Kedaton, Kemiling, Sukarame, Teluk Betung Selatan
dan Sukarame.(zal/inilampung)