Cari Berita

Breaking News

Pilkada 2020 Jalan Terus Meski Ada Penyebaran Virus Corona

INILAMPUNG
Sabtu, 21 Maret 2020





INILAMPUNGCOM -- Dampak virus corona tak menghalangi jadwal tahapan Pilkada di Surabaya.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan tahapan pemilihan untuk Pilkada Surabaya 2020 sudah diatur dalam PKPU 2/2020 sebagai perubahan PKPU 15/2019 dan PKPU 16/2019.

"Masih berjalan sesuai dengan tahapan," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya Muhammad Khalid di Surabaya seprti dilaporkan Kantor Berita Antara, Sabtu 21 Maret 2020.

Menurut dia, KPU Surabaya sebagai implementator atas regulasi PKPU dan DPR RI.

"Sepanjang belum ada regulasi lanjutan dari KPU RI yang diteruskan ke kabupaten/kota melalui KPU provinsi, maka kita tetap berpegang dan mengikuti regulasi tahapan yang telah ada dan sudah maupun sedang dan akan dijalankan," kata Khalid, saat ditanya peluang penundaan jadwal Pilkada di Surabaya, menyusul isu penyebaran Covid-19 atau virus corona.

 KPU Menunggu DP4
KPU Surabaya saat ini adalah persiapan pemuktakhiran data pemilih. Namun, karena masih dalam tahap persiapan, proses pemutakhiran data pemilih memang belum dilakukan.

KPU Surabaya menunggu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Setelah DP4 turun, KPU baru akan melakukan proses pemutakhiran data dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dijadwalkan dilaksanakan pada 18 April sampai 17 Mei mendatang.

Selain itu, lanjut dia, agenda KPU Surabaya lainnya adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilaksanakan pada hari ini, Sabtu (21/3/2020). (*)

LIPSUS