Cari Berita

Breaking News

Dukung Larangan Mudik, Polisi Gelar Operasi Selama 37 Hari

INILAMPUNG
Minggu, 26 April 2020

Satlantas Polres Pringsewu mendirikan tiga Pospam dan satu Pos Chek Poin pada Ops Ketupat Krakatau 2020. Foto. Tyo/inilampung.com

INILAMPUNG.COM - Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menerjunkan 112 personil untuk mengamankan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

Aparat kepolisian tersebut akan melakukan Operasi Ketupat Krakatau 2020 selama 37 hari, mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.

"Pada tahun-tahun sebelumnya, Operasi Ketupat berlangsung 14  hari. Namun tahun ini, karena ada pandemi Covid-19, operasi berlangsung 37 hari," ujar Kasat Lantas Iptu Martoyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri,  Ahad 26 April 2020.

Selain itu, Polres Pringsewu mendirikan tiga pos pengamanan (pospam) dan satu pos chek poin di perbatasan Kabupaten Pringsewu dengan Lampung Tengah.

"Pos itu (chek poin) terletak di Pekon Bandung Baru Kecamatan Adiluwih. Hal itu dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1441 Hijriah," katanya.

Menurut Martoyo,ke-112 personil Polri nanti akan bergabung dengan instansi terkait seperti TNI, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan senkom mitra Polri di tiap pospam dan pos chek poin.

Tiga pospam berlokasi di depan Terminal Gadingejo, Komplek Tugu Gajah Pekon Bulokkarto dan di Komplek Pasar Pagelaran.

Tujuan dan target Operasi Ketupat Krakatau tahun ini berbeda. Pada tahun sebelumnya, operasi bertujuan memberikan pengamanan dan kelancaran arus mudik. Namun pada tahun  ini, operasi untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, ungkapnya.

Sesuai anjuran pemerintah, kata dia, Polres Pringsewu pada operasi ini lebih mengedepankan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik.

Hal tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, harap Martoyo. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS