Cari Berita

Breaking News

Menkes Oke. Sumatera Barat PSBB Mulai 22 April

INILAMPUNG
Minggu, 19 April 2020

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

INILAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat menjadwalkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai Rabu (22/4/2020).
PSBB di Sumbar akan digelar selama 14 hari.

"Hari Senin depan kita rapat dengan seluruh bupati dan wali kota. Kalau sepakat nanti kita laksanakan PSBB pada Rabu 22 April hingga 14 hari ke depan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, usai memimpin rapat persiapan PSBB di Padang, Sabtu (18/4/2020).

Irwan mengatakan, setelah usulan PSBB disetujui Menkes, pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah strategis dengan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bupati serta wali kota.

Pemprov Sumbar saat ini sedang mempersiapkan sosialisasi untuk masyarakat.

Sejumlah titik di perbatasan akan dipasang baliho sosialisasi, agar masyarakat mengetahui kebijakan yang diambil Pemprov Sumbar.

"Di perbatasan kita sosialisasikan seperti di Limapuluh Kota, Dharmasraya, Sijunjung, Pesisir Selatan, Solok Selatan, dan Pasaman yang merupakan titik masuk ke Sumbar," kata Irwan.


Menkes Terawan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 17 April 2020 dengan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020 tentang PSBB di Sumbar.

“Usulan Pemerintah Sumatera Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka,” kata Terawan dalam keterangan tertulisnya di situs resmi Kemenkes, Jumat (17/4/2020) malam.

Menkes menilai kasus Covid-19 di provinsi meningkat dan penyebaran kasus signifikan, sehingga PSBB sudah harus diterapkan di wilayah itu dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Dalam pelaksanaan PSBB, Pemprov Sumbar mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan untuk penerapan PSBB.

Menkes mengatakan, Pemprov Sumbar wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus.(kom/inilampung)

LIPSUS