Cari Berita

Breaking News

Terungkap! Penyuap Komisioner KPU Anak Buah Prananda Putra Megawati

INILAMPUNG
Kamis, 09 April 2020

INILAMPUNG.COM - Kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dari Frakasi PDIP mengungkap informasi terbaru. Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 9 April 2020, terungkap fakta persidangan bahwa salah satu tersangka suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri adalah anak buah Muhammad Prananda Prabowo.

Saeful Bahri disebutkan bukan sebatas sebagai staf kesekjenan di DPP PDIP. Dia ternyata dikenal sebagai orang yang aktif di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP yang disebut dipimpin oleh putra kandung Megawati, Prananda Prabowo.

Pengakuan tersebut disampaikan Agustiani Tio Fridelina di hadapan Majelis Hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai ataupun Situation Room PDIP, dipimpin oleh Muhammad Prananda Prabowo yakni adalah anak kandung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Mulanya, Jaksa KPK Ronald menanyakan kepada Agustiani mengenai hubungannya dengan Saeful Bahri. Dia lantas mengaku kenal dengan terdakwa Saeful Bahri sebab sama-sama kader di DPP PDIP.

“Kenal (Saeful Bahri), teman satu partai," kata Agustiani. Namun ia berdalih tak tahu secara detail jabatan Saeful di Situation Room PDIP.

"Kalau di dalam partai sendiri itu ada namanya suatu badan tapi tidak dilaporkan secara resmi ke Kumham setahu saya Pak Jaksa terhormat, itu berada di Situation Room namanya. Tapi saya jabatannya apa saya tidak sampai mendalami," kata Agustiani.

Meski begitu, Agustiani menegaskan bahwa Saeful Bahri juga kader di DPP PDIP. Bahkan, Agustiani mengaku sempat mendapat tugas bersama dengan Saeful.

“Betul (sama-sama kader PDIP), karena saya ada beberapa kali juga bertugas bersama," kata Agustiani.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Saeful Bahri menyuap Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Jaksa menyebut perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Politikus PDIP Harun Masiku.

Suap itu dilakukan memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui PAW. Adapun pada kasus ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani juga telah dijerat penyidik. Sementara Harun Masiku masih menjadi buron.(viva/inilampung)

LIPSUS