Cari Berita

Breaking News

Jelang Pilkada 2020, PPK dan PPS Segera Aktif

INILAMPUNG
Kamis, 28 Mei 2020

Erwan Bustami, ketua KPUD (ist)

INILAMPUNG.COM -- Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengaku telah siap mejalankan Pilkada di delapan daerah di Lampung.

Dihubungi, hari Kamis (28/5/2020), Erwan yang juga mantan ketua KPU Way Kanan itu menjelaskan, KPU Lampung masih menunggu keputusan resmi dari KPU pusat. Namun, secara prinsip telah menyiapkan perangkatnya.

Diantaranya, agenda mengaktifkan kembali badan PPK dan PPS selambatnya dimulai 15 Juni 2020.

Dilanjutkan dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai 19 Juni-3 Juli 2020. Pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan pada 6-25 Juli 2020.

Tahapan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan yang sempat tertunda juga dimulai kembali. Verifikasi verifikasi faktual di desa atau kelurahan  dilaksanakan 24 Juni-9 Juli 2020.

Kemudian pengumuman, pendaftaran, penelitian dan penetapan pasangan calon pada 4-6 September 2020. Calon akan ditetapkan pada 23 September dan kampanye akan dimulai pada 26 September-5 Desember 2020

Saat ini, KPU Lampung masih menunggu keputusan resmi dari KPU pusat.

“Disimpulkan dalam rapat, pilkada 9 desember, dan tahapan pemilihan dimulai kembali sejak 15 Juni 2020, PKPU lagi pembahasan antara KPU RI dan komisi II,” kata Erwan, Kamis (28/5). (*dbs/inilampung.com)

LIPSUS