Cari Berita

Breaking News

Laporan Keuangan 2019 Pesisir Barat Raih Opini WTP dari BPK

INILAMPUNG
Jumat, 26 Juni 2020

Bupati Pesibar Agus Istiqlal dan Ketua DPRD Pesibar Nazrul Arif menunjukan laporan hasil periksaan BPK. Foto. Ist.
INILAMPUNG, Krui--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

Laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Lampung atas laporan keuangan 2019 Pemkab Pesibar itu disampaikan dalam meeting secara virtual pada Jumat 26 Juni 2020.

Berdarakan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 dan UU No 15 Tahun 2004, BPK Perwakilan Lampung telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019 Pemkab Pesibar untuk memberikan opini atas kewajaran laporan tersebut dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas, sisteem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang–undangan.

BPK memberikan sejumlah catatan atas laporan keuangan 2019 Pemkab Pesisir Barat. Antara lain, masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian intern yaitu perihal penataan aset yang dinilai masih kurang mamadai.

Kedua, dalam hal pengelolaan keuangan masih terdapat hal yang dinilai kurang patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Pemkab Pesibar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesibar Miswandi Hasan mengatakan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut ditandatangani Bupati Pesibar Agus Istiqlal, dan Ketua DPRD Pesibar Nazrul Arif.

Terhadap laporan BPK tersebut, Agus Istiqlal berkomitmen melakukan perbaikan dengan memperhatikan catatan rekomendasi BPK serta berusaha lebih baik lagi pada masa mendatang. (eva/inilampung.com).

LIPSUS