Cari Berita

Breaking News

Banyak Dukungan Calon yang TMS, Ini Penjelasan KPU Bandarlampung

INILAMPUNG
Jumat, 03 Juli 2020

Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo. (Ist)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Banyaknya dukungan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur perseorangan yang tidak memenuhi syarat (TMS), KPU Kota Bandarlampung angkat bicara, begini penjelasanya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo mengatakan, dukungan TMS akan mengurangi jumlah dukungan yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada saat verifikasi administrasi.

“Dukungan yang TMS akan mengurangi jumlah dukungan yang telah dinyatakan MS pada saat verifikasi administrasi,” katanya kepada inilampung.com, Kamis (2/7/2020).

Fery menjelaskan, dukungan TMS tersebut tidak serta merta menggugurkan pasangan calon untuk melenggang ke kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Kota Bandar Lampung pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

“Dukungan TMS tidak membatalkan syarat pencalonan. Pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk menyerahkan kembali dukungan perbaikan sebanyak dua kali kekurangan dukungannya,” katanya.

Calon independen yang mendapat dukungan TMS akan mendapat kesempatan kedua untuk menyerahkan kembali dukungan perbaikan yang akan dilangsungkan pada 25 - 27 Juli 2020.

Kemudian Ferry menambahkan, calon independen yang akan maju Pilwakot pada Pilkada 2020 di Kota Bandarlampung, setidaknya mengantongi dukungan sebanyak 7,5 % dari jumalah DPT yang tersebar pada 50 % jumlah Kecamatan.

“Syarat bagi calon independen, ialah setidaknya mendapat dukungan sebanyak 47.864 dari 11 Kecamatan atau 7,5 % dari jumlah DPT yang tersebar lebih dari 50 % Kecamatan,” jelasnya.

Diketahui, hasil pengawasan verifikasi faktual, Bawaslu Kota Bandarlampung menemukan ribuan dukungan bakal calon independen Pilwakot Kota Bandarlampung yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Bahkan ditemukan 28 dukungan ASN dan 54 penyelenggara Pemilu untuk pasangan Firmansyah dan Bustomi serta 48 ASN dan 69 penyelenggara Pemilu yang mendukung pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah.

Terkait hal itu, Firmansyah tidak menampik adanya dukungan yang TMS karena pihaknya sebagai penyelenggara Pemilu.

"Masalah penyelenggaran, saat menyatakan dukungan memang teman-teman belum menjadi penyelenggara. Baik PPK, PPS, Panwas," terang Rektor IBI Darmajaya usai penghadiri dialog Demokrasi yang digelar BEM Fakultas Hukum Universitas Bandarlampung, Kamis 2 Juli 2020.(zal/inilampung)

LIPSUS