Cari Berita

Breaking News

Lamban Sastra Isbedy Dukung Penyelamatan Daswati

INILAMPUNG
Senin, 24 Agustus 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS sangat mendukung penyelamatan rumah Daswati di Jalan Tulangbawang, Enggal Bandarlampung, sebagai aset histori terbentuknya Provinsi Lampung.

Hal itu dikatakan Erika Novalia Sani selaku Direktur Lamban Sastra Isbedy didampingi sekretarisnya Muhammad Alfariezie.

Dukungan tersebut, menindaki kegiatan nalam refleksi dan seni, Minggu (16/8) di halama  rumah Daswati.

Hadir pada malam itu para seniman, budayawan, elemen NGO, BEM dan UKMBS perguruan tinggi yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Daswati (FPD). Forum ini dikoordinir pengamat sejarah dan sastrawan Lampung, Arman AZ.

Dukungan yang dilakukan Lamban Sastra Isbedy dalam bentuk surat yang ditujukan pada Forum Daswati, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung, juga DPRD Kota Bandarlampung dan DPRD Provinsi Lampung.

Surat yang ditandatangani Direktur dan Sekretaris Lamban  Sastra  berbunyi.

Rumah Daswati di Jalan Tulangbawang, Enggal, Bandarlampung, bukan saja memiliki nilai sejarah bagi pembentukan Provinsi Lampung pada 1963.
Bangunan itu, juga bagian dari heritage yang mesti dilindungi dan dirawat. 
 
Sejumlah elemen masyarakat, BEM, Unit Kegiatan Mahasiswa Bidang Seni (UKMBS) dari berbagai perguruan tinggi di Lampung, komunitas seni, Klasika, telah mendeklarasikan guna penyelamatan Rumah Daswati.  
 
Berbagai organisasi tersebut, menggelar malam seni dan refleksi di halaman bangunan yang telah ditembok tinggi tersebut oleh pemiliknya pada Minggu (16/8/2020) malam. 
 
Perjuangan Forum Penyelamatan Rumah Daswati sebagai bentuk kepedulian penting dan menghargai sejarah, serta melindungi bangunan tua yang memiliki nilai tak terlupakan sabagai haritage (bangunan bersejarah) di daerah nyaris telah tiada.  
 
Oleh sebab itu, Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS menyatakan dukungan kepada Forum Penyelamat Rumah Daswati agar bangunan tersebut menjadi aset kebanggaan masyarakat Lampung. Dengan meminta kepada Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung untuk memindahkan alih bangunan itu menjadi milik pemerintah. Kemudian dimanfaatkan sebagai pusat arsip/pustaka sejarah Provinsi Lampung, dan kegiatan senibudaya di daerah ini. Pandangan ini merujuk pada Gedung Indonesia Menggugat di Bandung, Jawa Barat. 
 
Dukungan Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS ini menindaklanjuti dukungan pengampu Lamban Sastra, Isbedy Stiawan ZS, saat sesi refleksi. 
 
Demikian surat dukungan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban moril pentingnya menyelamatkan dan merawat bangunan bernilai sejarah, seperti Rumah Daswati. 
 
Salam budaya, 

Bandarlampung, 18 Agustus 2020
(bdy/inilampung)

LIPSUS