Cari Berita

Breaking News

Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Petinggi Partai Politik di Pesibar

INILAMPUNG
Kamis, 24 September 2020

Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu. Dailami CH. Foto. Eva.


INILAMPUNG.COM - Jajaran Satuan Narkorba Polres Lampung Barat (Lambar) menangkap seorang pria berinisial MS (33) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.


Informasi yang diperoleh inilampung.com menyebutkan MS merupakan oknum petinggi partai politik (parpol) dan juga mantan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).


Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu. Dailami CH, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, mengatakan MS ditangkap di Pekon Pagarbukit Induk, Kecamatan Bangkunat, Pesibar, Rabu (23/9/2020), sekitar pukul 21.30 WIB.


Penangkapan MS, kata Dailami, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di wilayah itu ada penyalahgunaan narkoba. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan.


Selanjutnya, Dailami bersama anggota lainnya melakukan penangkapan di Pekon Pagarbukit Induk, Bangkunat, sekitar pukul 21.30 WIB saat pelaku di kendaraan miliknya dan saat akan berbelok. 


Dari pelaku, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa enam paket kecil kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu berikut dengan alat hisap (bong). "Saat ini pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolres Lambar guna penyidikan lebih lanjut," katanya.


Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara, kata Dailami. (eva/inilampung.com).

LIPSUS