Cari Berita

Breaking News

Evaluasi Pilkada Lampung, DPR Panggil KPU dan Bawaslu

INILAMPUNG
Kamis, 04 Februari 2021

Evaluasi Pilkada 2020 Lampung oleh Komisi II DPR RI (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Komisi II DPR RI mengevaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang sudah berlangsung pada 9 Desember lalu di 8 kabupaten/kota se-Lampung, Rabu 3 Februari 2021.

Evaluasi itu menjadi agenda kunjungan kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu yang menggelar pilkada.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, pihaknya menyoroti banyaknya peristiwa yang terjadi pada saat Pilkada 2020  Lampung. Terutama tentang persoalan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 3 kota Bandarlampung yang berakhir di Mahkamah Agung (MA). 

"Itu kemarin diterima permohonannya. Kalau permohonan itu ditolak akan lebih panjang lagi diskusi," kata Ahmad Doli, politisi Partai Golkar. 

Hadir dalam kunjungan tersebut beberapa anggota komisi II DPR RI diantaranya Dapil Lampung yakni Hanan A.Rozak, Prasetyo Hadi Gerindra, Sri Gustina Nasdem, Endro S Yahman PDIP,  Zulkipli Anwar Demokrat, Teddy Setiadi PKS.(zal/inilampung)

LIPSUS