-->
Cari Berita

Breaking News

Ketika Candaan Menjadi Kekerasan:Psikologi Normalisasi Bullying di Sekolah

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 09 Juni 2026

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA. |  Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
 

"Cuma digitukan aja marah, saya lho cuma bercanda, malah ditanggapi serius”.

Kalimat tersebut sering terdengar di lingkungan sekolah ketika seorang siswa merasa tersinggung atau terluka akibat ejekan teman-temannya. 

Tidak sedikit perilaku yang sebenarnya termasuk bullying justru dianggap sebagai hal biasa karena dibungkus dengan istilah "candaan", "guyonan", atau "tradisi senioritas". Akibatnya, tindakan yang melukai secara psikologis terus berlangsung tanpa mendapatkan perhatian yang memadai. 

Fenomena ini menjadi semakin mengkhawatirkan ketika berbagai kasus kekerasan antarpelajar yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku awalnya tidak merasa sedang melakukan tindakan yang salah. Mereka menganggap ejekan, penghinaan, pemberian julukan, pengucilan, hingga penyebaran konten di media sosial sebagai bentuk hiburan bersama. 

Padahal, bagi korban, tindakan tersebut dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam, bahkan berujung pada depresi, trauma, putus sekolah, hingga kehilangan nyawa. 

Dari perspektif psikologi pendidikan, kondisi tersebut menunjukkan adanya proses “normalisasi bullying”, yaitu ketika perilaku menyakiti orang lain dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan diterima dalam budaya sekolah.
 
Memahami Bullying dalam Perspektif Psikologi

Tokoh psikologi pendidikan asal Norwegia, Dan Olweus (1993) mendefinisikan bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. 
Bullying tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ejekan, penghinaan, pengucilan sosial, intimidasi verbal, hingga cyberbullying juga termasuk bentuk bullying

Sering kali bullying berawal dari sesuatu yang dianggap ringan, seperti memanggil teman dengan nama orang tuanya, mengejek kondisi fisik, mengolok kemampuan akademik, atau menjadikan kesalahan seseorang sebagai bahan tertawaan bersama. Ketika tindakan tersebut dilakukan terus-menerus dan mendapat dukungan kelompok, maka candaan berubah menjadi kekerasan psikologis.
 

Mengapa Bullying Menjadi Hal yang Dianggap Wajar?

Pertama: Moral Disengagement; Ketika Hati Nurani Dinonaktifkan. 
Psikolog sosial Albert Bandura (1999) menjelaskan konsep Moral Disengagement, yaitu proses ketika seseorang melepaskan diri dari standar moral sehingga dapat melakukan tindakan buruk tanpa merasa bersalah. 
Dalam kasus bullying, pelaku sering menggunakan pembenaran seperti "Saya hanya bercanda." , "Semua orang juga menertawakannya.", "Dia terlalu sensitif." dan "Biar dia kuat mental." . Pembenaran tersebut membuat pelaku tidak lagi melihat penderitaan korban. Akibatnya, perilaku menyakiti orang lain dianggap sebagai sesuatu yang normal. 

Kedua: Konformitas Kelompok dan Tekanan Teman Sebaya

Penelitian Solomon Asch (1951) menunjukkan bahwa individu sering mengikuti perilaku kelompok meskipun mengetahui bahwa perilaku tersebut salah. Di sekolah, seorang siswa mungkin awalnya tidak berniat mengejek temannya. Namun ketika seluruh kelompok melakukan hal yang sama, ia ikut tertawa atau bahkan menambah ejekan agar diterima dalam kelompok tersebut. 

Keinginan untuk diterima oleh teman sebaya sering kali lebih kuat daripada pertimbangan moral pribadi. Akibatnya, bullying menjadi budaya yang diwariskan dari satu kelompok ke kelompok berikutnya. 

Ketiga: Efek Penonton (Bystander Effect). 

Menurut penelitian Darley dan Latané (1968), semakin banyak orang yang menyaksikan suatu kejadian, semakin kecil kemungkinan seseorang akan membantu korban. Di lingkungan sekolah sering ditemukan situasi di mana banyak siswa melihat temannya diejek atau dipermalukan, tetapi tidak ada yang berani membela. 

Mereka memilih diam karena menganggap ada orang lain yang akan bertindak. Diamnya para saksi pada akhirnya menjadi dukungan tidak langsung terhadap perilaku bullying.
 
Dampak Bullying terhadap Perkembangan Peserta Didik

Menurut teori perkembangan psikososial Erik Erikson (1968), masa remaja merupakan fase pencarian identitas diri (identity versus role confusion). Pada tahap ini, penerimaan sosial memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian.

Ketika seorang siswa menjadi korban bullying secara terus-menerus, ia dapat mengalami menurunnya harga diri (low self-esteem), kecemasan sosial, depresi, kesulitan konsentrasi belajar, menurunnya motivasi akademik, ketakutan datang ke sekolah dan gangguan hubungan sosial. 

Bahkan penelitian Hawker dan Boulton (2000) menunjukkan bahwa korban bullying memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kecemasan dan depresi dibandingkan siswa yang tidak mengalami bullying. Dengan demikian, bullying bukan sekadar masalah kedisiplinan sekolah, tetapi juga masalah kesehatan mental dan kualitas pendidikan.
 
Perspektif Islam tentang Larangan Bullying

Islam secara tegas melarang segala bentuk penghinaan, ejekan, maupun perendahan martabat manusia. Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok."(QS. Al-Hujurat: 11). Ayat ini menunjukkan bahwa mengejek orang lain bukanlah perilaku yang dibenarkan dalam Islam, meskipun dilakukan atas nama candaan. 

Allah juga berfirman: "Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah menggunjing satu sama lain." (QS. Al-Hujurat: 12). Dalam kehidupan sekolah, perilaku mempermalukan teman, menyebarkan aib, atau menjadikan kekurangan seseorang sebagai bahan hiburan jelas bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur'an. 

Rasulullah SAW bersabda: "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi." (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah). 
Hadis tersebut menjadi landasan penting bahwa setiap bentuk tindakan yang menyakiti fisik maupun psikologis orang lain harus dihindari.
 
Martin Hoffman (2000) menjelaskan bahwa empati merupakan kemampuan memahami dan merasakan kondisi emosional orang lain. Empati menjadi fondasi utama dalam pencegahan bullying. Sekolah perlu membangun budaya yang mendorong siswa untuk menghargai perbedaan, menggunakan bahasa yang santun,  berani membela korban,  menyelesaikan konflik secara damai, mengembangkan kepedulian sosial. Guru juga perlu menjadi teladan dalam berkomunikasi. 

Tidak jarang perilaku mengejek muncul karena siswa meniru pola komunikasi yang mereka lihat dari lingkungan sekitar. Pendekatan disiplin yang berorientasi pada penghukuman semata sering kali tidak cukup. Yang lebih penting adalah membantu siswa memahami dampak perilakunya terhadap perasaan orang lain.
 
Refleksi Bagi Dunia Pendidikan
Normalisasi bullying menunjukkan bahwa masalah utama bukan hanya pada perilaku pelaku, melainkan pada budaya yang membiarkan perilaku tersebut tumbuh. Ketika ejekan dianggap lucu, penghinaan dianggap hiburan, dan pengucilan dianggap tradisi, maka sekolah sedang kehilangan fungsi utamanya sebagai tempat tumbuhnya karakter dan kemanusiaan. 
Pendidikan sejatinya tidak hanya bertugas mencerdaskan pikiran, tetapi juga menumbuhkan empati, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Sekolah yang berhasil bukanlah sekolah yang hanya menghasilkan siswa berprestasi, melainkan sekolah yang mampu melahirkan generasi yang cerdas sekaligus berakhlak mulia. 
Sebagaimana pesan Al-Qur'an dalam QS. Al-Hujurat ayat 13, manusia diciptakan berbeda untuk saling mengenal, bukan saling merendahkan. Oleh karena itu, ketika candaan mulai melukai, saat itulah pendidikan harus hadir untuk mengembalikan makna persaudaraan dan kemanusiaan di lingkungan sekolah. (**)

LIPSUS