Cari Berita

Breaking News

Fraksi Gerindra Ngomel, Rekrut Honorer Salahi Prosedur

INILAMPUNG
Rabu, 12 Februari 2020



INILAMPUNG.COM - Fraksi Gerindra DPRD Lampung angkat bicara soal pengangkatan 23 honorer di lingkungan DPRD Lampung, yang dinilai menyalahi prosedur.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim menggatakan pihaknya sudah menggelar rapat fraksi kemudian mengirim surat ke Gubernur Lampung dan memanggil Sekretaris DPRD Lampung, Tina Melinda.

“Agar membatalkan pengangkatan honorer. Karena kabar ini sudah berhembus kencang di luaran yang dinilai sarat kepentingan,” kata Ihwan, Rabu (23/2/2020).

Fadil menilai, jika tetap dilaksanakan pengangkatan 23 tenaga honorer, akan melanggar prosedur. Terlebih ada indikasi dugaan salah satu unsur pimpinan DPRD Lampung sudah menitipkan 6 orang bakal pegawai honorer.

“Saya yakin, Gubernur sangat komit dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Artinya, Ketika prosedur yang ditetapkan sudah salah, dan tetap dilakukan oleh oknum. Maka diprediksi ada gejolak yang akan timbul. Yang berimbas dapat membahayakan marwah DPRD Lampung,” kata dia.

Menurut Ketua Komisi III itu, titipan tenaga honorer itupun diakui oleh Tina Melinda, bahwa ada setiap unsur pimpinan DPRD yang menitipkan hingga 6 tenaga honorer.

“Jelas, saya kemarin konfirmasi ke Sekwan ada salah satu unsur pimpinan DPRD yang menitipkan hingga 6 tenaga honorer. Soal, siapa itu pimpinan DPRD nya silahkan tanya langsung ke Sekwan,” jelasnya(zal/inilampung)

LIPSUS