INILAMPUNG.COM - Fraksi Gerindra DPRD Lampung angkat bicara soal pengangkatan
23 honorer di lingkungan DPRD Lampung, yang dinilai menyalahi prosedur.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD
Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim menggatakan pihaknya sudah menggelar rapat fraksi
kemudian mengirim surat ke Gubernur Lampung dan memanggil Sekretaris DPRD
Lampung, Tina Melinda.
“Agar membatalkan pengangkatan honorer. Karena kabar ini
sudah berhembus kencang di luaran yang dinilai sarat kepentingan,” kata Ihwan,
Rabu (23/2/2020).
Fadil menilai, jika tetap dilaksanakan pengangkatan 23 tenaga
honorer, akan melanggar prosedur. Terlebih ada indikasi dugaan salah satu unsur
pimpinan DPRD Lampung sudah menitipkan 6 orang bakal pegawai honorer.
“Saya yakin, Gubernur sangat komit dengan peraturan yang
dikeluarkan pemerintah pusat. Artinya, Ketika prosedur yang ditetapkan sudah
salah, dan tetap dilakukan oleh oknum. Maka diprediksi ada gejolak yang akan
timbul. Yang berimbas dapat membahayakan marwah DPRD Lampung,” kata dia.
Menurut Ketua Komisi III itu, titipan tenaga honorer itupun diakui oleh Tina
Melinda, bahwa ada setiap unsur pimpinan DPRD yang menitipkan hingga 6 tenaga
honorer.
“Jelas, saya kemarin konfirmasi ke Sekwan ada salah satu
unsur pimpinan DPRD yang menitipkan hingga 6 tenaga honorer. Soal, siapa itu
pimpinan DPRD nya silahkan tanya langsung ke Sekwan,” jelasnya(zal/inilampung)