Cari Berita

Breaking News

KPK Usut Aliran Duit Mustafa ke PKB

INILAMPUNG
Minggu, 24 November 2019


Sidang Mustafa untuk Tersangka Junaidi dkk (dok. Inilampungcom)

INILAMPUNGCOM - Kasus Suap Mustafa kini memasuki babak baru. Setelah di tetapkan sebagai tersangka pada Senin (23/7/2018), dengan hukuman 3 tahun penjara, Serta dicabut hak politik selama 2 tahun oleh majelis hakim.

Komisi Pemberantasan Korupsi kini dalami aliran uang Mustafa saat jelang Pilkada 2018. Seperti diketahui, Mustafa pada 2018, ikut kontestasi pilgub di provinsi Lampung.

Dalam prosesnya, Mustafa sudah membeli perahu PKB, dengan Mustafa menemui Chusnunia Chalim, Ketua DPW PKB Lampung. Dengan membawa 18 M, Mustafa di janjikan perahu PKB dan nunik komitmen tidak akan maju pilgub 2018.

"Saya sudah serahkan 18 M ke Nunik, di Rumah Dinasnya (bupati Lampung Timur) dan dia komitmen tidak akan maju, namun dia mengecewakan saya," pengakuan Mustafa kepada reporter inilampung.com disela-sela sidang sebagai saksi untuk Junaidi dkk (7/11/2019).

Jelang limit akhir penetapan calon, Nunik memutuskan maju sendiri sebagai Calon Wakil Gubernur, Mendampingi Arinal Djunaidi.

Dengan begitu, Mustafa tetap maju sebagai cagub Lampung didamping oleh Ahmad Jajuli. Keduanya di usung oleh PKS, Nasdem dan Hanura. 

Namun sebelum pemilihan, Mustafa ditangkap KPK.

Maka, untuk mendalami aliran dana mahar politik Mustafa ke PKB, KPK memanggil beberapa saksi pada Jumat (22/11/2019). 

Ketua Dewan Syuro DPC PKB Tulang Bawang Muslih Zein dan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pesawaran Jumal.

"Pada para saksi yang diperiksa tadi, KPK mendalami pengetahuan saksi tentang aliran dana untuk mahar politik dari Mustafa ke DPW PKB Lampung saat ada rencana Pilgub Lampung 2018 lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11).

Sementara dua saksi lainnya tidak memenuhi panggilan KPK, yaitu Ketua Dewan Syuro DPC PKB Pringsewu Muhlas dan PNS Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah Hendi Setia Jaya.

Sebelumnya dalam penyidikan kasus itu, KPK telah beberapa kali memeriksa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik. Terakhir pada Rabu (13/11). 

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian uang untuk rencana pencalonan tersangka MUS sebagai bakal calon gubernur Lampung tahun 2018. Diduga sumber uang adalah dari pihak rekanan di Lampung Tengah," Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (13/11).(*)

LIPSUS