INILAMPUNGCOM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama
calon anggota KPU Daerah di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk periode
2019—2024.
Meski diwarnai dengan dugaan “uang pelicin” dan surat sakti KPU RI untuk mengambilalih KPU Kabupaten/kota ke KPU Provinsi Lampung, Kini KPU RI Telah mengeluarkan surat Penetapan Calon Anggota
KPU Kabupaten/Kota di Lampung.
Ketua KPU Arief Budiman telah menandatangani surat
pengumuman No. 71/SDM/.13Pu/05/KPU/XI/2019 tentang Penetapan Calon Anggota
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Periode 2019—2024 pada
Selasa (19/11/2019).
Setiap kabupaten/kota terdapat 10 nama calon anggota KPUD
yang lolos berdasarkan peringkat teratas. Cek daftarnya. disini
Selanjutnya, dari 10 nama dengan urutan peringkat teratas
akan dipilih 5 nama dengan peringkat teratas sebagai calon anggota KPUD oleh
KPU Provinsi Lampung.(zal)