Cari Berita

Breaking News

Nunik Langganan Saksi KPK, Kini Kasus Suap di Kementerian PUPR

INILAMPUNG
Kamis, 21 November 2019


INILAMPUNGCOM - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas kasus suap proyek di Kementerian PUPR TA 2016.
“Chusnunia tidak datang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (30/11).

Menurut Febri, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Nunik terkait kasus ketika dirinya menjadi anggota Komisi X DPR RI.

Sebelumnya, penyidik KPK juga memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Namun, Cak Imin, panggilannya, mangkir, Selasa (19/11).

“Tidak hadir, kita belum tahu alasannya apa,” ujarnya.

Selain Cak Imin, KPK juga memanggil mantan legislator Lampung, yakni Hidir Ibrahim dan Khaidir Bujung, terkait tindak pidana korupsi karena diduga ikut menerima hadiah dari Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.

Nunik sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik KPK. Mantan Bupati Lampung Timur ini juga pernah diperiksa terkait “nyanyian” mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Mustafa mengaku adanya aliran dana ke PKB pada saat mengikuti kontestasi Pilgub Lampung tahun 2018. (*)

LIPSUS