Cari Berita

Breaking News

R-APBD 2020 Masuk Pembahasan DPRD, Target PAD Rp7,8 Triliun

INILAMPUNG
Senin, 18 November 2019

Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan Raperda APBD 2020 kepada ketua DPRD Mingrum Gumai disaksikan para pimpinan DPRD : Ririn Kuswantari (Golkar), Fauzan Sibron (Nasdem), Elly Wahyuni (Gerindra), dan Raden Ismal (Demokrat)

INILAMPUNGCOM -- Dokumen Raperda APBD TA 2020 diserahkan Gubernur Arinal Djunaidi ke DPRD, melalui sidang paripurna tingkat I, Senin (18/11).

Dalam pidatonya, Gubernur Arinal Djunaidi menyebut, Raperda APBD TA 2020, memasang target Pendapatan Daerah sebesar Rp7,8 triliun.

Dana sebesar itu, didapat dari sumber PAD sebesar Rp3,3 triliun, dana Perimbangan sebesar Rp4,4 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 51,6 miliar.

Kemudian, pada Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 7,7 triliun yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 4,9 Triliun, dan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 2,8 triliun.

“Rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2020 mengalami surplus sebesar Rp 110 miliar,” kata Gubernur Arinal dalam pidatonya, Senin (18/11).

Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa penyusunan Raperda merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah terhadap perubahan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum anggaran (KUA) Provinsi Lampung TA 2020.

Dalam kaidah penyusunan APBD, secara substansi APBD disusun berdasarkan Nota Kesepahaman antara Eksekutif dan Legislatif tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.

Menurut Gubernur, kesepakatan ini juga berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 serta peraturan perundangan yang berlaku dalam penyusunan APBD. (*)

LIPSUS