Cari Berita

Breaking News

Tanggapi Laporan Masyarakat, Komisi I DPRD Lamteng Sidak

INILAMPUNG
Rabu, 20 November 2019

INILAMPUNGCOM - Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I DPRD Lampung Tengah, ke PT Kriya Swarna Pubian di sambut dengan kepulan limbah asap berwarna hitam dari cerobong asap yang ada di perusahan pengolahan minyak kelapa sawit ini.

Sidak yang dilakukan para wakil rakyat pada hari Selasa (19/11/2019). Didapati sejumlah temuan mulai dari limbah asap yang berasal mesin pengolahan minyak kelapa sawit. Kemudian tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), serta kapasitas perizinannya yang sudah tidak sesuai lagi.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah, Agus Triyono menyampaikan bahwa, kegiatan sidak yang dilakukan oleh Komisi I Ke PT Kriya Swarna Pubian, merupakan salah satu langkah menyikapi laporan dan keluhan masyarakat perihal pencemaran lingkungan yang timbul dari aktifitas perusahaan tersebut.

"Dilokasi kita temukan beberapa hal yang tidak dipenuhi perusahan. Pertama terkait limbah asap, disitu (perusahaan,red) ada empat cerobong, namun tiga diantaranya menyalahi aturan lingkungan hidup. Debu dari dampak asap itu sangat memprihatinkan, lalu apabila musim hujan pengelolaan limbah harus di perbaiki. Dalam hal ini, kami akan melakukan koordinasi lintas komisi terkait pencemaran limbah ini dengan melibatkan stake holder terkait," jelas Agus.

Tak hanya persoalan limbah perusahan, pihak perusahaan juga tidak menerapkan sepenuhnya tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi hak masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan.

"Disisi lain CSR disini belum diterapkan sepenuhnya oleh pihak perusahaan. CSR itukan digunakan untuk memberikan fasilitas terhadap lingkungan sekitar setelah lingkungan terpenuhi itu yang utama. Kalau lingkungan sudah terpenuhi baru boleh di kelola Pemda," paparnya.

Ia menambahkan, terkait perizinan perusahan sudah ada, namun kapasitas dan perizinanya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dilapangan."Kami akan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk melakukan pengecekan dilapangan," terangnya.

Komisi I DPRD Lampung Tengah saat melaksanakan inspeksi Mendadak ke PT pengolahan minyak kelapa sawit ini, tidak di bertemu oleh pimpinan perusahan PT ataupun pihak yang berkompeten di perusahaan ini.

"Kita sudah sampaikan, kepada mereka kami tidak ingin di hormati.  Kami ini tamu, layaknya tamu kami diberlakukan sebagai tamu. Itu yg tidak diberlakuka oleh mereka. Padahal disitu ada orang. Kami nunggu satu jam lebih untuk hanya sekedar ditemui oleh mereka. Komunikasi itu penting, tapi tidak dilakukan oleh pihak perusahan. Kami akan segera rencanakan pemanggilan terhadap pimpinan di perusahaan ini," tandasnya.

Sementara pihak perusahaan yang di diwakili oleh Andika selaku asisten proses, tidak dapat menjelaskan detai terkait penyebab temuan yang di dapati oleh Komisi I mulai dari prihal cerobong asap dan yang lainya.

"Terkait cerobong yang melanggar, ada bagian lain yang mengetahuinya. Saya baru dua bulan disini saya kurang faham," ujar Andika yang mengaku sebagai Asisten Proses di perusahaan setempat.(*)

LIPSUS