Cari Berita

Breaking News

Bawaslu akan Luncurkan Desa Anti Politik Uang

INILAMPUNG
Kamis, 19 Desember 2019

Bupati Pringsewu Sujadi dan jajaran Bawaslu Pringsewu. Foto. Tyo.

INILAMPUNG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu akan meluncurkan program  Pekon/Desa Anti Politik Uang.

Ketua Bawaslu Pringsewu M Fathul Arifin mengatakan, peluncuran program tersebut akan dilaksanakan di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 21 Desember 2019.

"Program Pekon Anti Politik Uang ini akan kita luncurkan 21 Desember mendatang di Pekon Podomoro," kata  Fathul Arifin saat audensi dengan Bupati Pringsewu Sujadi, Kamis (19-12-2019).

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan beberapa hal terkait kebutuhan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan program kerja Bawaslu setempat.

"Bawaslu Kabupaten Pringsewu ini masuk kategori B. Karena itu, kami membutuhkan lahan untuk lokasi kantor. Kami juga perlu tenaga aparatur sipil negara enam orang untuk menempati posisi: kepala sekretariat, bendahara, dan tiga orang Kasubbag serta satu staf," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sujadi mengatakan, pemkak akan berusaha bisa memfasilitasi kebutuhan bawaslu.

"Pemkab Pringsewu akan berupaya membantu apa yang menjadi kebutuhan program kerja bawaslu, tentunya disesuaikan dengan kondisi anggaran," kata bupati.

Bupati berharap,  agar Bawaslu  terus meningkatkan kualitas kinerjanya, walau pun  Kabupaten Pringsewu belum ada agenda pilkada.

"Bawaslu memiliki peran stratrgis dalam mengawal pelaksanaan agenda demokrasi, meski pun belum ada agenda pemilu di Kabupaten Pringsewu," harapnya. (tyo/inilampug.com).

LIPSUS