Cari Berita

Breaking News

Calon Anggota KI Lampung Tinggal Uji Kelayakan di Dewan

INILAMPUNG
Kamis, 05 Desember 2019

INILAMPUNGCOM - Calon anggota Komisi Informasi (KI) Lampung masa jabatan 2020-2024 akan mengikuti seleksi tahap akhir, Sejumlah 15 dinyatakan lulus tes wawancara dan berhak melanjutkan tes tahap fit and proper test di DPRD Lampung.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 15/TIMSEL.KI/PROV.LPG/XII/2019 tentang Hasil Wawancara Calon Anggota KI Lampung yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Budiono pada Rabu (4/12/2019).

"Jumlah 15 orang terpilih memenuhi persyaratan untuk mengikuti Fit and Proper Test di DPRD Provinsi Lampung," kata Budiono.

Dari UU RI No 14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, anggota KI Lampung berjumlah lima orang. Kelimanya yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat. KI dipimpin oleh seorang ketua merangkap anggota dan didampingi oleh seorang wakil ketua merangkap anggota. 

Rekrutmen calon komisioner secara terbuka, jujur dan objektif. Untuk calon Anggota KI Lampung yang lulus tahap wawancara diwajibkan membuat makalah. 

Makalah berisi Visi, Misi dan Program Kerja yang akan dilakukan jika terpilih menjadi anggota KI Lampung. Makalah disampaikan paling lambat pada 10 Desember 2019 kepada Sekretariat Tim Fasilitasi (Diskominfotik Provinsi Lampung).

Komisi Informasi sendiri memiliki tugas menerima, memeriksa dan memutus permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi yang diajukan oleh setiap Pemohon Informasi Publik berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. 

KI juga memiliki tugas menetapkan kebijakan umum pelayanan Informasi Publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
 
Berikut 15 orang peserta :
- AHMAD ALWI SIREGAR
- DERY HENDRYAN
- DEDEH KURNIASIH
- ERIZAL
- EKO PRIYO SANTOSO
- FADILA SARI
- FAUZI HERI
- GUNTUR SUBING
- MUHAMMAD FUAD
- MASHUDI
- NIZWAR
- RAHMATUL UMMAH
- SYAFNIZAL DATUK SINARO
- SYLVIA WULANSARI
- SYAMSURRIZAL
(*)

LIPSUS