Cari Berita

Breaking News

Dana Pengamanan untuk Satpol PP dan Damkar Pesisir Barat Diduga Disunat

INILAMPUNG
Jumat, 20 Desember 2019

Ilustrasi. Foto. Ist.

INILAMPUNG.COM - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Barat menduga ada manipulasi data dan penggelapan dana pengamanan (pam).

Alasannya, anggota Satpol PP dan Damkar yang terlibat dalam pengawalan dan pengamanan kepala daerah tidak dibayar sesuai dengan yang tertera dalam surat pertanggungjawaban (SPj) setiap kegiatan.

Dugaan manipulasi dan pemotongan dana pam itu, diungkapkan anggota Satpol-PP melalui Kabid Ketertiban Umum, Tri Heri Purwanto.

Bahkan diduga ada manipulasi data dengan memalsukan tanda tangan anggota Satpol-PP dan Damkar yang terlibat Pam.

"Itu diketahui sejak bulan Oktober lalu, yang terlihat adanya kejanggalan terkait anggaran Pam tersebut. Saat saya periksa dan memastikan kepada beberapa anggota bersangkutan, ternyata tidak pernah menerima dana Pam dan tidak merasa pernah menandatangani bukti penerimaan senilai Rp50 ribu per anggota,"  jelas Tri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (19/12/2019).

Hal tersebut diketahui sejak Bulan Oktober hingga November 2019. Bahkan anggota yang melakukan Pam sejak Januari 2019 belum pernah menerima anggaran yang sesuai seperti yang tertera di SPj.

"Saya sebagai PPK, diminta menandatangani SPj, ketika itu ada keanehan karena tanda terima senilai Rp50 ribu masih kosong, padahal seharus yang lebih awal ditandatangani oleh anggota yang terlibat Pam," lanjut Tri.

Menurut dia, ada indikasi lebih jauh lagi yang menyebutkan per anggota yang terlibat kegiatan yang belum lama dilaksanakan, tidak pernah merasa menandatangani bukti penerimaan honor Pam sebesar Rp50 ribu tersebut.

Tri mengatakan, bendahara selalu mencairkan dana sebesar Rp4 juta perbulan yang alokasinya untuk pengawalan dan pengaman kepala daerah selama 12 bulan.  Untuk bulan Desember ini pun sudah dicairkan," tandasnya.

Sementara dikonfirmasi, bendahara pengeluaran Satpol-PP dan Damkar Pesibar, Titin Saprita mengakui dia merupakan bendahara pengeluaran yang melaksanakan tugas memberikan loyalitas pada pimpinan dan apapun kebijakan internal yang ada di Satpol-PP itu semua gunanya untuk kebaikan bersama.

"Memang dana tersebut tidak dibayarkan penuh, namun menyesuaikan dengan jumlah anggota yang ngepam, karena dana itu sifatnya fleksibel dan semua saya punya buktinya. Ketika semua berbicara kebijakan sehingga kebijakan yang dilakukan pimpinan di Satpol-PP ini atau pimpinan yang sebelum ini sifatnya untuk menyelamatkan nama baik di badan satuan kami," kata Titin.

Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, Titin mengatakan jika bukti itu tidak sesuai akan digantikan dengan yang baru sesuai dengan anggaran yang diberikan.

"Anggota ini awam ya. Karena apa yang mereka ketahui dari seseorang akan menjadi informasi yang salah," katanya.

Titin bahkan menjamin, pimpinan sebelumnya yakni AKBP. Syaikul Anwar itu tidak memperkaya diri. Kebijakan itu diambil adalah langkah langkah strategis supaya satuan ini bisa berjalan stabil. (ina/inilampung.com).

LIPSUS