Cari Berita

Breaking News

FLM Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Arinal

INILAMPUNG
Selasa, 03 Desember 2019


INILAMPUNGCOM - Front Lampung Menggugat (FLM) kembali turun kejalan dan menyerukan aksi di Kejaksaan Tinggi Tanjung Karang, Bandarlampung (2/12/2019).

FLM beraksi karna lambatnya kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menangani kasus dugaan korupsi, Dugaan itu atas penetapan honorarium Tim Raperda serta Rapergub Evaluasi Rancangan APBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Untuk Tahun Anggaran 2015.  

Koordinator Lapangan Aksi mengungkapkan, bahwa Korupsi itu memang menjadi penyakit yang susah untuk dideteksi, serta menjadi ancaman bagi kehidupan birokarsi bangsa ini.

"Nah kalo perkara yang sudah  terdeteksi mengapa tidak dieksekusi. sehingga hukum itu bisa  menjadi obat bukan permainan bagi koruptor," Tegas Korlap Aksi, Faqih Sanjaya.

Sebelumnya Lembaga penegak hukum ini, sejak tanggal 30 November 2016, sampai saat ini telah mengeluarkan empat surat perintah penyidikan (sprindik). Akan tetapi hingga saat ini perkara tersebut berwarna Abu-Abu alias tidak jelas muaranya berlanjutkah ataukah berhenti.

Kemudian, Perkara ini juga terindikasi melibatkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Sebelum menjadi gubernur, Arinal tahun 2015 menjabat sebagai Sekda Provinsi Lampung. Dengan ini tentunya citra lampung ada ditangan sang Gubenur.

Maka didalam aksinya Front Lampung Menggugat, mengharapkan birokrasi lampung yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.  Serta penegak hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

Ditambah lagi perkara ini mangkrak sudah 3 tahun.Hal ini menimbulkan berbagai bertanyaan.  Pasalnya perkara yang merugikan Negara senilai Rp2.316.450.000 tidak ada kepastian hukum. 

Presidium Front Lampung Menggugat, Hermawan, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk bekerja profesional. "Secara terang benderang dan bebas dari intervensi," tambah Praktisi Hukum itu.

Herman mengungkapkan, akan mengawal kasus ini sampai selesai. Bahkan tidak segan untuk meminta supervisi kepada KPK untuk mengambil alih penangannannya.

"kami pun akan berkoordinasi pada Komisi 3 DPR RI," katanya.(zal)

LIPSUS