Cari Berita

Breaking News

Kasus Esti, Tunggu Jadwal Sidang DKPP

INILAMPUNG
Kamis, 12 Desember 2019

INILAMPUNGCOM - Kasus dugaan jual beli jabatan, yang melibatkan Anggota KPU Lampung, pada saat rekrutmen KPU kabupaten/kota periode 2019-2024 memasuki babak baru.


Mencuatnya kasus itu bermula dari pengakuan Budiono, Ia membongkar dugaan itu bersama LBH Bandarlampung, pada (8/11).


Terbaru, Laporan Budiono bersama LBH Bandarlampung telah diverifikasi oleh DKPP.


Dari website DKPP, terlihat kalau laporan tersebut diterima. "Tanggal: 21 November 2019 Pengadu: Budiyono memberikan kuasa kepada Chandra Muliawan Teradu: Esti Nur Fathonah (anggota KPU Provinsi Lampung) Hasil: Sidang Nomor Perkara : 329-PKE-DKPP/XII/2019 Keterangan: Hasil Verifikasi Materiel Tanggal 3 Desember 2019".


Kuasa hukum Budiyono, Chandra Muliawan membenarkan hal tersebut. "Iya benar, cuma untuk jadwal sidang resmi belum keluar. Kami masih menunggu DKPP," kata Chandra (11/12).


Sebelumnya, Anggota KPU Lampung Esti Nur Fatonah dilaporkan karena dugaan menerima sejumlah uang. Untuk rekrutmen KPU Kabupaten Tulangbawang dan Pesawaran. Meskipun yang diduga menyetorkan suap tidak lolos lima besar, namun kasusnya tetap didalami.


Dosen Fakultas Hukum Universitas Malahayati itu mengapresiasi diterima dan diverifikasi laporan tersebut, ia berharap agar praktek jual beli jabatan di penyelenggara pemilu benar-benar terbongkar.


"Ini langkah yang baik untuk membuat terang kasus ini dan terungkap secara jelas. Artinya, secara materiel laporan soal dugaan pelanggaran etik dari ENF secara materiel memenuhi syarat untuk disidangkan. Kami akan menyiapkan bukti-bukti dan dokumen yang diperlukan untuk persidangan," katanya.(zal/inilampung)

LIPSUS