Cari Berita

Breaking News

Komisi V DPRD Dorong Pembangunan RS Rehabilitas Narkoba

INILAMPUNG
Senin, 02 Desember 2019

INILAMPUNGCOM - Semakin banyak korban pengguna narkoba di Lampung, Komisi V DPRD mendorong untuk membangun rumah sakit rehabilitas tingkat kabupaten/kota.

"Mislanya bangun di daerah Kota Metro, nah rumah sakit rehabilitas ini akan mengcover sejumlah daerah dari Lampung Timur dan Lampung Tengah," Kata Deni Ribowo, Anggota Komisi V, Senin (12/2).

Anggota DPRD Fraksi Demokrat ini juga berpendat, bahwa tidak harus semua kabupaten/kota akan dibangun rumah sakit rehabilitas. 

Masih kata Deni, dana pembangunan rumah sakit rehabilitas narkoba tidaklah sedikit, yang diperlukan adalah sinergisitas dengan pusat.

"Kitakan punya senator-senator di pusat tentu kita akan  akan bersinergi, misalnya provinsi atau daerah hanya menyiapkan lahannya saja," ungkapnya.

Legislator dapil Way Kanan dan Lampura ini, berharap dengan adanya rumah sakit rehabilitas narkoba dapat memberikan edukasi kepada korban narkoba, bukan untuk ditakut-takuti.

"Pengguna narkoba itu hanya korban, kita sudah punya Perda dan Indonesia punya UU Narkoba," ujarnya.(*)

LIPSUS